logo Kompas.id
Memperkuat Peran Perbankan...
Iklan

Memperkuat Peran Perbankan Syariah

Kolaborasi antarlembaga keuangan syariah diperlukan untuk melayani kebutuhan para pelaku usaha di industri halal atau industri lain yang sejak akhir tahun ini sudah mulai bergeliat bersama mendorong pemulihan ekonomi.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/voYaQCYTshJU9lMXLNJmSBjDLEg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb5b6ec31-151d-4eb2-9a85-0af6e4f8dfa5_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Deretan stan perbankan syariah dalam kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin ini berlangsung hingga 16 November 2019. ISEF menjadi platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan riset dan edukasi syariah.

Tujuh belas tahun silam, pada pertengahan Desember 2003, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan keputusan tentang status hukum bunga bank konvensional yang termasuk ke dalam riba. Dalam syariat Islam, hukum riba adalah haram.

Uniknya, pada saat lahirnya Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga, jumlah bank syariah yang beroperasi di Indonesia masih sangat minim. Sebut saja unit usaha syariah dari BNI, Bank Syariah Mandiri, dan tentu sang pionir bank syariah nasional, Bank Muamalat. Selain jumlahnya yang sedikit, jangkauan layanan dari unit dan bank syariah itu masih jauh dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat Indonesia.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000