Pelacakan Kontak Erat dengan Pasien Transmisi Lokal di NTT Diperketat
›
Pelacakan Kontak Erat dengan...
Iklan
Pelacakan Kontak Erat dengan Pasien Transmisi Lokal di NTT Diperketat
Pelacakan terhadap pasien Covid-19 transmisi lokal yang melakukan kontak fisik erat di Nusa Tenggara Timur, terutama Kota Kupang, harus diperketat.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·5 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Pelacakan terhadap pasien Covid-19 transmisi lokal yang melakukan kontak fisik erat di Nusa Tenggara Timur, terutama Kota Kupang harus diperketat. Mereka semua harus bisa terdeteksi dan menjalani tes usap sehingga tidak ada yang terlewatkan dan berpeluang menyebarkan Covid-19 kepada orang lain.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Jelamu di Kupang, Rabu (25/11/2020), mengatakan, Pemprov terus melakukan koordinasi dengan 22 kabupaten/kota di NTT terkait penanganan dan penanggulangan Covi-19. Jumlah kasus terus meningkat melalui transmisi lokal di Kota Kupang, Manggarai, Manggarai Barat, Ende, Sikka, Sumba Timur, dan Kabupaten Kupang.
Pemkot dan Pemkab dengan kasus Covid-19 melalui transmisi lokal, menurut dia, telah diinformasikan agar pelacakan atau tracing terhadap anggota keluarga, teman, dan mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien dilakukan secara ketat dan akurat.
”Mereka semua dipastikan tidak terlewatkan untuk tes usap. Jangan ada yang menolak karena tes usap bermanfaat untuk orang bersangkutan, seluruh anggota keluarga, dan masyarakat sekitar,” kata Jelamu.
Transmisi lokal di Kota Kupang sangat mengkhawatirkan. Rata-rata setiap hari ada 10 kasus baru. ”Selasa, 24 November 2020, ada 38 kasus transmisi lokal di Kota Kupang. Semua pihak waspada, jaga diri masing-masing, anggota keluarga, dan mereka yang kita sayangi,” ujar Jelamu.
Covid-19 hanya bisa dihindari dengan cara mengikuti secara ketat protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Jika warga mengabaikan protokol kesehatan, itu berpeluang besar terpapar Covid-19. Warga harus memiliki pemahaman tentang bahaya virus ini untuk membangkitkan kesadaran tinggi guna menjalankan protokol kesehatan.
Jika terus dipaksa, berdampak buruk terhadap pasien ODGJ, yakni stres, juga mereka bisa melawan orang. Tidak mudah mengajak ODGJ mengikuti protokol kesehatan. (Dikson Legoh)
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT ini mengatakan, jika jumlah kesembuhan lebih banyak daripada kematian, tidak berarti Covid-19 tidak membahayakan kesehatan.
Pemerintah dalam hal ini tenaga kesehatan telah berjuang luar biasa dengan berbagai cara dan upaya menyembuhkan para pasien Covid-19. Jika tidak ada upaya dari tim medis, jumlah kematian tentu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pasien sembuh.
”Di NTT sudah ada dua tenaga perawat meninggal terpapar Covid-19. Ini patut disadari masyarakat sehingga memikirkan juga nasib para tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19. Mereka juga punya keluarga,” ujarnya.
Puskesmas ditutup
Kota Kupang terdapat empat Puskesmas ditutup, tiga di antaranya ditutup Sabtu (21/11/2020), yakni Oebobo, Sikumana, dan Puskesmas Oepura. Puskesmas Oesapa Kota Kupang ditutup atau tidak melayani pasien mulai, Rabu (25/11/2020), karena salah satu perawat di puskesmas itu terpapar Covid-19.
Sekitar 250 perawat, bidan, dokter, dan tenaga tata usaha di empat Puskesmas itu sedang mengikuti tes usap di RSUD Yohannes Kupang untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Jika ada yang dinyatakan positif Covid-19, tim medis akan melakukan penelusuran serupa terhadap pasien tersebut.
Masyarakat terdaftar sebagai pasien BPJS di empat Puskesmas itu, diarahkan untuk berobat di puskesmas sekitar dengan membawa kartu BPJS dan KTP masing-masing. Jumlah puskesmas di Kota Kupang sebanyak 14 unit sehingga 10 puskesmas masih melakukan pelayanan.
Menurut Jelamu, sembilan anggota staf di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) NTT, Selasa (24/11/2020), juga terkonfirmasi Covid-19. Kantor-kantor pemerintah di Kota Kupang baik kantor Pemprov, Pemkot, maupun kantor-kantor yang langsung berurusan dengan pemerintah pusat, melakukan tes usap secara bertahap.
Selain itu, kantor-kantor itu wajib swasta melakukan penyemprotan disinfektan minimal satu kali per pekan. Ini upaya untuk mengantisipasi penularan virus di kantor itu.
”Pimpinan OPD diingatkan agar para pegawai di lingkungan itu selalu menerapkan protokol kesehatan terutama mengenakan masker dan menjaga jarak. Ruang kerja memang sempit, tetapi itu bukan alasan untuk tidak menjaga jarak. PNS harus menjadi contoh bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Data yang dirilis Sekretariat Satgas Covid-19 menyebutkan, jumlah kasus baru, Selasa (24/11/2020), sebanyak 40 orang, 38 di antaranya merupakan kluster transmisi lokal di Kota Kupang. Empat kasus lain masing-masing dari Kabupaten Flores Timur, Manggarai Barat, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Lembata.
Jumlah 40 kasus ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 295 spesimen yang dikirim dari 22 kabupaten/kota. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 sebanyak 1.013 orang, pasien sembuh 679 orang, masih dirawat 313 orang, meninggal 21 orang, termasuk satu pasien baru dari Sikka Maumere.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Naimata Kota Kupang, Dikson Legoh dalam webinar tentang kesehatan pasien sakit jiwa di tengah pandemi Covid-19 yang diadakan Wahana Visi Indonesia dan WHO mengatakan, orang dengan gangguan jiwa (ODG) paling kompleks mengalami masalah kesehatan. Selain menyandang ODGJ juga harus mengikuti protokol kesehatan di rumah sakit atau di mana saja mereka berada.
Mereka kata Dikson sangat sulit diarahkan untuk mengikuti protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. ”Jika terus dipaksa, berdampak buruk terhadap pasien ODGJ, yakni stres, juga mereka bisa melawan orang. Tidak mudah mengajak ODGJ mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Jika mereka terus didorong mengikuti protokol kesehatan, bisa stres. Jika itu terjadi, pasien ODGJ makin menderita di tengah pandemi Covid-19 ini. Tetapi, jika dibiarkan, itu pun berdampak buruk bagi kesehatan pasien itu. ”Sudah mengalami sakit jiwa ditambah Covid-19 pula. Makin kompleks dan rumit menangani,” ujar Dikson.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, mengatakan, satu pasien berinisial SH diketahui terpapar Covid-19. Pasien ini dirawat di Paviliun RSUD TC Hillers Maumere, Senin (23/11/2020), kemudian dilakukan tes cepat, keesokan hari, Selasa (24/11/2020), hasilnya reaktif.
Saat itu pula dilakukan tes usap untuk memastikan apakah SH positif Covid-19 atau tidak, Rabu (25/11/2020) pukul 6.00 Wita. Pada pukul 07.30 Wita pasien itu meninggal. Kemudian hasil tes usap keluar pukul 08.30 Wita hari yang sama menyebutkan, pasien itu positif Covid-19. ”Ini pasien Covid-19 pertama di Sikka yang meninggal dari total 57 pasien,” katanya.