logo Kompas.id
Sebagian Besar UMKM Masih...
Iklan

Sebagian Besar UMKM Masih Enggan Akses Lembaga Keuangan Formal

Pandemi Covid-19 yang memukul pelaku UMKM membuat modal usaha tergerus untuk kebutuhan harian. Pembiayaan pun dapat diakses melalui lembaga keuangan formal untuk kembali memulihkan dan membangkitkan usaha.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZFTj9CvXYkyH2IzpBTeXX6wW56E=/1024x761/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ffdf5bd12-f609-40a9-aace-4ed8e1303cbc_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Stan pameran produk UMKM berbahan baku kertas koran dalam Inapro Expo 2020 Bangga Buatan Indonesia di Grand City, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Turunnya penjualan hingga tergerusnya modal usaha akibat pandemi Covid-19 membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah kesulitan melanjutkan usaha. Pembiayaan dari lembaga formal pun perlu lebih disosialisasikan agar pelaku usaha dapat memanfaatkannya.

Hasil survei Bank Indonesia pada Oktober 2020 di DKI Jakarta menunjukkan, selama pandemi Covid-19, sebanyak 94 persen dari 161 pelaku UMKM yang disurvei menyatakan penjualan menurun dengan kisaran 50-75 persen dibandingkan tahun lalu. Dampaknya, sebagian pelaku usaha kesulitan meneruskan usaha karena modal usaha tergerus untuk kebutuhan operasional dan rumah tangga.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000