Ratusan Petugas KPPS di Kalsel Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Bertugas
›
Ratusan Petugas KPPS di Kalsel...
Iklan
Ratusan Petugas KPPS di Kalsel Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Bertugas
Ratusan anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS di Kalimantan Selatan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu sebelum bertugas pada hari pemungutan suara karena reaktif tes cepat Covid-19.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara di Kalimantan Selatan harus menjalani isolasi mandiri sebelum bertugas pada hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak, 9 Desember 2020. Hal itu menyusul hasil reaktif setelah mereka menjalani tes cepat Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mensyaratkan tes cepat Covid-19 kepada semua anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS guna memastikan mereka bebas dari Covid-19 saat menjalankan tugas. Jumlah anggota KPPS di Kalsel sebanyak 63.483 orang dan petugas ketertiban TPS sebanyak 18.138 orang. Mereka akan bertugas di 9.069 TPS.
Anggota KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Edy Ariansyah mengatakan, pemeriksaan dengan metode tes cepat pada para petugas sudah dilakukan sejak pekan lalu dan masih berlangsung. Pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Apabila telah melewati waktu 14 hari dan mereka tidak menunjukkan gejala, mereka dinyatakan sehat dan boleh bertugas pada hari pemungutan suara nanti. (Machli Riyadi)
”Anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan Covid-19 harus mengikuti prosedur penanganan dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat supaya semuanya sudah clear and clean dari Covid-19 saat bertugas pada 9 Desember nanti,” kata Edy di Banjarmasin, Kamis (26/11/2020).
Edy belum bisa menyebutkan jumlah petugas yang sudah diperiksa dan berapa banyak yang dinyatakan reaktif. Namun, yang dilaporkan sejauh ini, ada 727 orang yang reaktif dari 4.037 petugas di Kabupaten Balangan dan lebih kurang 500 orang yang reaktif dari sekitar 10.000 petugas di Kota Banjarmasin.
”Data lengkap belum direkap karena belum selesai pemeriksaan secara keseluruhan. Tetapi dari hampir 10.000 orang yang diperiksa saat ini sudah ditemukan kurang lebih 5 persen di antaranya yang reaktif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, yang juga Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banjarmasin.
Menurut Machli, semua petugas KPPS dan ketertiban TPS di Banjarmasin yang menunjukkan hasil reaktif tidak memiliki gejala sama sekali. Untuk itu, mereka hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari serta tidak perlu juga menjalani tes usap hidung dan tenggorokan atau tes PCR (polymerase chain reaction).
”Apabila telah melewati waktu 14 hari dan mereka tidak menunjukkan gejala, mereka dinyatakan sehat dan boleh bertugas pada hari pemungutan suara nanti,” katanya.
Tetap ketat
Edy mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember nanti akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih tidak perlu takut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Selama bertugas menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara nanti, anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS menggunakan alat pelindung diri, seperti sarung tangan sekali pakai dan masker yang menutupi hidung dan dagu, serta secara berkala dilakukan penyemprotan area TPS dan alat yang digunakan di TPS dengan cairan disinfektan.
”Kami pastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Itu menjadi upaya kami untuk menjaga kesehatan pemilih, KPPS, petugas ketertiban TPS, saksi, dan pengawas TPS,” ujarnya.