Dipertanyakan, Kegunaan Anggaran Covid-19 RAPBD 2021 DKI Senilai Rp 5 Triliun
›
Dipertanyakan, Kegunaan...
Iklan
Dipertanyakan, Kegunaan Anggaran Covid-19 RAPBD 2021 DKI Senilai Rp 5 Triliun
Pada RAPBD DKI 2021, Pemprov mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,003 triliun. Sejumlah fraksi di DPRD DKI mempertanyakan pengelolaan anggaran dan upaya yang diambil untuk penanganan Covid-19.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Besaran pagu Rancangan APBD DKI Jakarta 2021 disepakati Rp 82,5 triliun dengan sejumlah prioritas pekerjaan. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta mempertanyakan upaya penanggulangan Covid-19 melalui pos anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 5,003 triliun yang akan segera dibahas di komisi dan upaya pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Inggard Joshua, Wakil Sekretaris I Fraksi Partai Gerindra, yang membacakan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020), menyatakan, pada RAPBD 2021, anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 5 triliun. Belajar dari penanganan Covid-19, Partai Gerindra menilai penanggulangan belum berjalan lancar.
Setidaknya hal itu ditandai penyaluran bantuan pangan yang menimbulkan persoalan dalam pendistribusian. ”Untuk penanggulangan di 2021, bantuan sebaiknya diberikan dalam bentuk bantuan tunai langsung sehingga dapat dimonitor dengan baik untuk mencegah tumpang tindih,” kata Inggard.
Sementara sikap Fraksi Partai Demokrat, yang dibacakan Neneng Hasanah melalui pandangan umum fraksi, juga mempertanyakan penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19. Demokrat menilai penanganan Covid-19 masih jauh dari selesai yang ditandai masih banyaknya pelanggaran dan angka kasus yang masih stabil di angka lebih dari 1.000 kasus positif per hari.
Dengan penganggaran Rp 5,003 triliun, lanjut Neneng, Demokrat mempertanyakan apakah anggaran itu akan juga disiapkan untuk pembelian vaksin. ”Jika demikian, mengapa tidak dianggarkan pada SKPD terkait sehingga penggunaan dan pemanfaatannya dapat lebih baik,” ujarnya.
Demokrat juga mempertanyakan kemungkinan Pemprov DKI memberi dukungan pendanaan secara berkesinambungan kepada gugus tugas Covid-19 tingkat RW. ”Gugus tugas tingkat RW diperlukan dalam rangka peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, melalui anggaran sebesar itu, Demokrat mendukung pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam menangani Covid-19. ”Demokrat juga mengingatkan agar setiap SKPD/UKPD yang mengelola anggaran penanganan Covid-19 lebih cermat dan hati-hati dalam melaksanakan pengadaan kebutuhan darurat Covid-19,” jelas Neneng.
Terkait vaksin juga dipertanyakan Fraksi PAN. PAN berharap Pemprov DKI mulai memikirkan penggunaan APBD 2021 untuk vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Jakarta. ”Peta jalan dan distribusi vaksin kepada masyarakat harus mulai dirancang,” jelas Farazandi Fidinansyah, Bendahara Fraksi PAN.
Sementara itu, dengan adanya pandemi Covid-19, Fraksi PKS meminta agar belanja daerah juga difokuskan pada pemenuhan janji kerja dan pelaksanaan kegiatan strategis daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penguatan program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan terpadu sehingga menghasilkan wirausaha dari kalangan muda yang bisa menciptakan lapangan kerja.
PKS berharap program itu bisa dijalankan sebagai bagian dari penyelamatan dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKi Jakarta, seusai rapat paripurna menyatakan, pemanfaatan dan penggunaan dana dalam APBD 2021 akan dibahas secara detail dalam pembahasan per komisi yang dimulai Senin (30/11/2020) dan berlangsung sepekan.
Namun, dalam rangka pengelolaan APBD yang salah satunya ada upaya peningkatan pendapatan asli daerah, Pemprov DKI tetap berkomitmen dalam mengoptimalkan pencapaian PAD dan berempati kepada kondisi masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Komitmen itu dilakukan dengan menyeimbangkan antara upaya-upaya peningkatan pendapatan dan memberikan fasilitas kebijakan relaksasi perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah.
Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri menjelaskan, terkait anggaran Covid-19, di mana terjadi perubahan fokus anggaran pada APBD 2020, perubahan apa pun yang akan terjadi pada APBD 2021 akan melihat situasi.
”Kita belum tahu tren Covid-19 ini menurun atau naik. Kalau nanti sudah mereda, anggaran tidak terpakai, bisa dialihkan ke yang lain. Kemungkinan ada refocusing lagi pun bisa-bisa saja, melihat situasi kondisi,” jelasnya.
Untuk pembahasan RAPBD 2021, lanjutnya, akan berlangsung di Puncak, Jawa Barat, mulai 30 November hingga 4 Desember 2020.