Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan ruang yang luas terhadap aparatur desa dan masyarakatnya untuk berimprovisasi guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan ruang yang luas terhadap aparatur desa dan masyarakatnya untuk melakukan improvisasi guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs Desa.
Hal itu disampaikan Abdul Halim saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa dan Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/11/2020).
”Misal, di SDGs Desa ada poin desa tanpa kemiskinan. Untuk menuju ke sana, silakan desa berimprovisasi, tetapi dirumuskan dulu mana yang menjadi prioritas. Kemudian lakukan segala sesuatu yang bergerak menggunakan segala sumber potensi yang ada,” katanya.
Baca juga : Menteri Desa PDTT Desa Ramah Perempuan Mulai 2021
Menurut Abdul Halim, aparatur desa tidak boleh bingung untuk mencapai target SDGs Desa. Ia menyarankan agar mereka melakukan apa saja sesuai aturan yang berlaku guna mewujudkan kemandirian desa. Tanpa kemandirian desa, pembangunan desa tidak akan berjalan optimal.
Misal, di SDGs Desa ada poin desa tanpa kemiskinan. Untuk menuju ke sana, silakan desa berimprovisasi, tetapi dirumuskan dulu mana yang menjadi prioritas. Kemudian lakukan segala sesuatu yang bergerak menggunakan segala sumber potensi yang ada.
SDGs Desa merupakan arah pembangunan desa hingga tahun 2030. Program ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. Di dalamnya mencakup 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa, seperti desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, pertumbuhan ekonomi desa merata, desa tanpa kesenjangan, dan keterlibatan perempuan desa.
”Jadi, silakan desa melakukan apa saja, yang penting tujuannya jelas. Tugas kami memberikan arahan mengenai apa yang harus dilakukan melalui Dana Desa,” katanya.
Sebelum menghadiri konsultasi publik di Pendopo Kabupaten Malang, Abdul Halim lebih dulu menghadiri Konsultasi Publik Prioritas Dana Desa 2021 dan regulasi BUMDes di Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon.
Pada kesempatan ini, Abdul Halim mengatakan, dampak Covid-19 di bidang ekonomi masih akan terasa pada tahun 2021. Karena itu, kebijakan Kemendes PDTT terhadap penggunaan Dana Desa 2021 terutama ditujukan untuk penguatan ekonomi masyarakat desa.
Melalui Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 pemerintah fokus pada tiga prioritas, yakni pemulihan ekonomi, prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Program ekonomi prorakyat masih diarahkan pada bantuan langsung tunai Dana Desa dan penguatan badan usaha milik desa (BUMDes).
”Regulasinya telah dikuatkan sehingga bantuan langsung dan penyertaan serta penambahan modal BUMDes menjadi lebih konkret dalam memulihkan perekonomian di tingkat desa,” katanya.
Konsultasi publik
Konsultasi Publik di Pujon Kidul diikuti oleh 100 Ketua BUMDesa se-Kabupaten Malang dan Direktorat Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pada kesempatan ini, Abdul Halim juga menandatangani Prasasti Pilot Project Inkubasi Inovasi Desa (PIID-PEL).
Terkait posisi BUMDes, Kemendes PDTT telah melakukan registrasi sekaligus merevitalisasi BUMDes untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Tahun 2021, langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendes PDTT diperkuat dengan berbagai kebijakan prodesa.
Penjabat Sementara Bupati Malang Sjaichul Ghulam mengatakan, sebagian besar wilayahnya merupakan desa. Jumlah desa di Kabupaten Malang mencapai 378 sehingga arah pembangunan difokuskan di kawasan pedesaan. Di situlah keberadaan BUMDes dan pendampingnya memiliki peran.
Di Kabupaten Malang, menurut Sjaichul, terdapat sekitar 300 BUMDes dan jumlahnya akan terus ditingkatkan. ”Bagaimana mengembangkan BUMDes tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga berkembang dari sisi kualitas sehingga bisa berperan dalam pembangunan di kawasan pedesaan,” katanya.