logo Kompas.id
Anak dan Ayah Kendalikan...
Iklan

Anak dan Ayah Kendalikan Peredaran 19 Kilogram Sabu di Palu

Kepolisian Resor Palu, Sulteng, untuk pertama kali mengungkap kasus peredaran sabu berbobot 19 kilogram. Sabu diedarkan anak dan ayah.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca

PALU, KOMPAS — Tim Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah, meringkus bandar narkoba dengan barang bukti 19 kilogram sabu yang dipasok dari Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu tersebut dikendalikan anak dan ayah.

https://cdn-assetd.kompas.id/m9C1XnQ3YZ56fjj3sTYHjKLCgdU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F56f252fe-cc2e-4a69-9f25-57856c402403_JPG.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Penyidik mengatur barang bukti sabu seberat 19 kilogram di Palu, Sulteng, Senin (30/11/2020), dari pengungkapan yang dilakukan tim Kepolisian Resor Palu, Sulteng, baru-baru ini. Sabu tersebut diedarkan anak dan bapaknya.

”Pengungkapan kasus narkoba selama ini cukup banyak, tetapi kasus ini yang terbesar. Tim bekerja dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana,” kata Kepala Kepolisian Resor Palu, Sulteng, Ajun Komisaris Besar Riza Faisal di Palu, Sulteng, Senin (30/1/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000