logo Kompas.id
Pembubaran Lembaga...
Iklan

Pembubaran Lembaga Nonstruktural Masih Bisa Berlanjut

Sebanyak 10 lembaga nonstruktural dibubarkan Presiden Joko Widodo, sehingga total 37 lembaga sudah dibubarkan sejak awal pemerintahan Jokowi. Langkah pembubaran lembaga ini masih bisa berlanjut.

Oleh
Suhartono/FX Laksana AS/Iqbal Basyari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MjExXEsIUNt_7_EXq0zxy8DxnJs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FScreenshot_20201125-155853_1606294944.png
SCEENSHOT VIDEO REKAMAN SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Upaya pemerintah merampingkan birokrasi berlanjut dengan pembubaran 10 lembaga nonstruktural. Dengan pembubaran ini, berarti total sudah 37 lembaga nonstruktural yang dibubarkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Langkah pembubaran pun berpotensi dilanjutkan demi menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Reformasi struktural, menurut Presiden, sudah tak bisa ditunda lagi.

Pembubaran 10 lembaga nonstruktural (LNS) itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi, Kamis (26/11/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000