logo Kompas.id
Masih Perlu Istirahat, Rizieq ...
Iklan

Masih Perlu Istirahat, Rizieq Tidak Penuhi Panggilan sebagai Saksi

Polisi menyampaikan, saksi bisa tidak hadir asalkan memiliki alasan yang patut dan wajar sehingga bisa diterima penyidik. Nantinya, petugas bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hRA7JVnTh-u7bG5CfR9XAlKyMOE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ffeb1b543-e625-4310-8298-43747df0210e_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disambut massa saat tiba di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun.

JAKARTA, KOMPASPemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (1/12/2020), dengan alasan masih butuh istirahat pascaperawatan di rumah sakit. Ia ditetapkan sebagai saksi atas tindak pidana munculnya kerumunan dalam akad pernikahan putrinya, Sabtu (14/11/2020).

“Hari ini beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim Bantuan Hukum FPI, yaitu tim kuasa hukum HRS (Rizieq), menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat terkait bahwa beliau pada Sabtu (28/11/2020) baru keluar dari RS UMMI Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” ucap anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, Selasa sore di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000