logo Kompas.id
Negara agar Pastikan Pemulihan...
Iklan

Negara agar Pastikan Pemulihan Lingkungan Dijalankan

Saat ini, triliunan rupiah ganti rugi lingkungan telah diputuskan pengadilan. Di luar permasalahan eksekusi yang lambat, negara juga harus memastikan denda tersebut bermanfaat bagi pemulihan lingkungan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y7mb-ZOJ4R0bkcyvTI-zTMdfeR0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FPenyegelan_1541480176.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Tim Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibantu Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah memasang plang larangan aktivitas apapun di lokasi kebakaran dan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup di areal konsesi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Sabtu (29/8/2015).

JAKARTA, KOMPAS – Meski putusan telah banyak ditetapkan, sampai saat ini masih banyak tergugat atau perusahaan yang belum membayarkan denda terhadap kasus kerusakan lingkungan. Di sisi lain, terkadang denda yang telah dibayarkan hanya mengendap di kas negara dan belum bisa digunakan untuk program pemulihan lingkungan. Oleh karena itu, negara harus memastikan pemulihan lingkungan benar-benar dilakukan setelah denda dibayar perusahaan.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan dalam diskusi daring, Selasa (1/12/2020) menyampaikan, proses pembayaran denda dan eksekusi dari kasus kerusakan lingkungan yang melibatkan individu atau perseorangan mayoritas dilakukan dengan cepat. Hal ini berbanding terbalik dengan kasus dengan tersangka korporasi atau perusahaan yang membutuhkan waktu lama dan proses yang panjang.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000