Pengenalan Nasabah secara Elektronik Pangkas Biaya Operasional
›
Pengenalan Nasabah secara...
Iklan
Pengenalan Nasabah secara Elektronik Pangkas Biaya Operasional
Pengenalan nasabah secara elektronik bisa diterapkan melalui otentikasi biometrik seperti sidik jari atau pengenal wajah.
Oleh
Dimas Waradita Nugraha
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan pengenalan nasabah secara elektronik atau yang populer disebut e-KYC dapat memangkas biaya operasional lembaga keuangan. Pemanfaatan teknologi ini pun diyakini dapat turut mendorong inklusi keuangan nasional.
Hal tersebut merupakan hasil studi e-KYC yang dilakukan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bersama MicroSave Consulting (MSC). Studi ini mengkaji praktik identifikasi pengguna jasa layanan keuangan di Indonesia dalam mengadopsi pengenalan nasabah secara elektronik.
Pengenalan nasabah secara elektronik diterapkan melalui otentikasi biometrik seperti sidik jari atau pengenal wajah untuk mengakses basis data. Dengan demikian, verifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat.
Dalam webinar ”e-KYC: Solusi Digital Akselerasi Keuangan Inklusif”, Selasa, (1/12/2020), Country Director MSC Indonesia Grace Retnowati memaparkan, penggunaan e-KYC dapat membuat industri tekfin berhemat hingga Rp 61 triliun.
Penggunaan e-KYC dapat membuat industri tekfin bisa berhemat hingga Rp 61 triliun. Sementara di sektor perbankan, penggunaan e-KYC bisa membuat sektor ini berhemat hingga Rp 3,4 miliar. (Grace Retnowati)
Di sektor perbankan, penggunaan pengenalan nasabah secara elektronik dalam periode waktu yang sama dapat membuat perbankan bisa berhemat hingga Rp 3,4 miliar. Grace mencontohkan, di AS, penerapan e-KYC dapat membuat institusi keuangan bisa menghemat biaya hingga 4,3 dollar AS per nasabah.
”Melalui penerapan e-KYC, ongkos dari sistem verifikasi data pengguna dapat ditekan sehingga memberikan penghematan bagi penyedia jasa atau secara umum bagi industri keuangan,” ujarnya.
Di Indonesia, program nomor induk kependudukan nasional juga memiliki cakupan yang luas, yakni lebih dari 90 persen penduduk dewasa telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Data biometrik di dalam KTP-el itu dikelola secara aman oleh Kementerian Dalam Negeri.
Layanan e-KYC berbasis data KTP elektronik mempermudah proses onboarding pelanggan oleh berbagai penyedia jasa, baik perbankan, asuransi, maupun tekfin. Layanan ini bisa meminimalisasi risiko penipuan.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, diperlukan infrastruktur publik dan ekosistem kebijakan yang mendukung adopsi e-KYC secara lebih luas.
”Selain itu, diperlukan prosedur operasi standar yang jelas bagi penyedia jasa dalam mengakses basis data kependudukan guna memastikan perlindungan data pelanggan tetap terjaga,” kata Grace.
Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo menyampaikan, digitalisasi e-KYC juga akan mendukung pencapaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90 persen pada 2024.
”Indonesia dapat memaksimalkan momentum transformasi digital untuk percepatan inklusi keuangan didukung dengan total populasi pengguna internet aktif sebesar 150 juta orang pada 2019,” ujar Erdiriyo.
Indonesia dapat memaksimalkan momentum transformasi digital untuk percepatan inklusi keuangan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menilai, e-KYC semakin relevan di masa pandemi. Pasalnya, proses ini mempermudah penyedia jasa memverifikasi pelanggan tanpa perlu kontak fisik.
”Kemudahan ini mendorong semakin banyak penyedia jasa yang mengadopsi e-KYC untuk proses onboarding yang berdampak pada permintaan yang meningkat untuk mengakses basis data kependudukan di Dukcapil,” ujarnya.