logo Kompas.id
Surat Suara Belum Dicetak,...
Iklan

Surat Suara Belum Dicetak, Pilkada Boven Digoel Terancam Tertunda

Pencetakan surat suara untuk Pilkada Kabupaten Boven Digoel belum terlaksana hingga H-8 pemungutan suara. Pilkada di Boven Digoel pun terancam tertunda.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QZWxRNNTCnwIpLR12Gw7Htxrtbk=/1024x841/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190507_132147_1557206766.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Anggota Bawaslu Papua, Niko Tunjanan

JAYAPURA, KOMPAS — Pencetakan surat suara untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel, Papua, belum terlaksana hingga kini. Padahal, hanya tersisa delapan hari sebelum pemungutan suara pada 9 Desember. Kondisi ini membuat Pilkada Boven Digoel terancam ditunda.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Papua Niko Tunjanan, di Jayapura, Selasa (1/12/2020). Niko mengatakan, seharusnya surat suara telah berada di ibu kota kabupaten yang menggelar pilkada 10 hari sebelum pemungutan suara. Itu untuk memberikan waktu bagi proses pelipatan surat suara dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000