Uji Coba Penghitungan Suara Elektronik di Lampung Masih Terhambat
›
Uji Coba Penghitungan Suara...
Iklan
Uji Coba Penghitungan Suara Elektronik di Lampung Masih Terhambat
Komisi Pemilihan Umum di daerah mulai melakukan uji coba sistem rekapitulasi suara elektronik untuk pilkada serentak 9 Desember 2020. Berbagai kendala yang ditemukan, antara lain gangguan sinyal internet dan peladen.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum daerah di Provinsi Lampung mulai melakukan uji coba Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik untuk pilkada serentak 9 Desember 2020. Berbagai kendala yang ditemukan, antara lain, gangguan sinyal internet dan peladen atau server.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indrajaya mengatakan, pihaknya masih melakukan simulasi penggunaan sistem informasi dan rekapitulasi suara elektronik di 2.390 tempat pemungutan suara (TPS).
”Ada beberapa TPS yang berhasil, tetapi ada juga yang masih mengalami kendala dalam penggunaan Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik (Sirekap),” kata Irawan saat dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (1/12/2020).
Dia menjelaskan, letak geografis sebagian TPS yang berada di wilayah pelosok membuat sinyal internet sulit diakses. Akibatnya, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga kesulitan mengakses aplikasi Sirekap. Sejumlah petugas menyatakan, aplikasi Sirekap baru bisa diakses pada dini hari.
”Saat aktivasi berhasil, tapi proses selanjutnya sulit diakses. Selain kendala sinyal internet, server dari pusat juga terkendala ketika digunakan secara serentak,” kata Irawan.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan berbagai kendala tersebut agar ditindaklanjuti oleh KPU pusat. Dia berharap, perbaikan peladen bisa dilakukan agar penggunaan aplikasi Sirekap bisa optimal.
Menurut dia, KPU Lampung Tengah telah mengimbau petugas KPPS tetap melakukan penghitungan suara secara manual. Penggunaan aplikasi Sirekap hanya sebagai alat bantu dalam proses penghitungan suara secara elektronik.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menilai, potensi kesalahan dalam penggunaan aplikasi Sirekap masih cukup besar. Selain kendala sinyal internet, sosialisasi penggunaan aplikasi yang singkat juga membuat sejumlah petugas belum siap menggunakan aplikasi itu. Catatan lain, spesifikasi gawai para petugas KPPS juga belum mendukung.
Dia menambahkan, Bawaslu Lampung juga menyoroti potensi kerumunan saat pemungutan dan penghitungan suara. Fatikhatul berharap, hal itu menjadi perhatian semua pihak, mulai dari petugas KPPS, pengawas pemilu, dan gugus tugas penanganan Covid-19 di setiap wilayah.