logo Kompas.id
Hikmahanto: Abaikan Deklarasi ...
Iklan

Hikmahanto: Abaikan Deklarasi Pemerintah Sementara Benny Wenda

Deklarasi Benny Wenda hanya untuk memanfaatkan momentum 1 Desember sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Pakar Hukum Internasional Guru Besar dan Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana minta pemerintah abaikan saja.

Oleh
Edna C Pattisina
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V7-ArLSlwzw87K6JiMzRkvKTRT4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ffbf62805-37b5-4262-9c06-e26f6b2ad65d_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto udara lampu menerangi Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua, Sabtu (29/2/2020). Keberadaan jembatan berwarna merah yang menghubungkan Distrik Jayapura Selatan dan Muara Tami di Kota Jayapura itu diharapkan bisa mendorong perekonomian masyarakat Papua dan mempercepat akses transportasi darat di daerah Hamadi dan menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.

JAKARTA, KOMPAS  — Pemerintah diminta untuk mengabaikan saja deklarasi Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua atau  ULMWP yang mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat. Di sisi lain, aktivis HAM Papua mengingatkan agar kekerasan dan adu domba harus dihindari karena akan memakan korban orang Papua sendiri.

Deklarasi Benny Wenda dinilai hanya untuk memanfaatkan momentum 1 Desember yang oleh OPM diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Hal ini disampaikan pakar hukum internasional Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Rabu (2/12/2020), dalam keterangan pers Puspen TNI.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000