Penataan Kota dan Parkir Liar Jadi Pekerjaan Rumah Kota Semarang
›
Penataan Kota dan Parkir Liar ...
Iklan
Penataan Kota dan Parkir Liar Jadi Pekerjaan Rumah Kota Semarang
Penataan kota, terutama pedagang kaki lima serta parkir liar, menjadi pekerjaan rumah di Kota Semarang. Hal tesebut dibahas pada pendalaman materi dan penajaman visi-misi putaran kedua paslon pada Pilwalkot Semarang.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pendalaman materi dan penajaman visi-misi putaran kedua pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, digelar Rabu (2/12/2020) sore. Penataan kota, terutama dari pedagang kaki lima serta parkir liar menjadi pekerjaan rumah di Kota Semarang.
Pendalaman materi dan penajaman visi misi merupakan pengganti debat karena Pilwalkot Semarang 2020 hanya diikuti satu padangan calon (paslon), yakni Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang juga wali kota dan wakil wali kota petahana. Adapun Pertanyaan diberikan oleh lima panelis dan warga Kota Semarang lewat tayangan video.
Hendrar mengatakan, pada periode pertamanya, pengaturan dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Semarang sudah diakukan, antara lain, di Pasar Bunga Kalisari, Jalan Batan, dan sejumlah tempat lain. Namun, diakuinya, di sejumlah trotoar, masih kerap ditemukan PKL yang mengganggu estetika kota.
Untuk menuntaskan masalah itu, Hendrar berpendapat, lebih baik tidak menggunakan pendekatan hukum. ”Ini lebih pada persoalan kemanusiaan dan bagaimana pemkot mencari solusinya. Sampai saat ini, tak ada istilah penggusuran di Kota Semarang, tetapi relokasi. Saat tempat relokasi sudah siap, mereka ditempatkan di sana,” katanya.
Pilihan tersebut, lanjut Hendrar, agarestetika kota terwujud, tetapi kelompok PKL juga dapat meningkatkan pendapatan untuk menghidupi keluarga. Hal tersebut akan terus dilakukan.
Sampai saat ini, tak ada istilah penggusuran di Kota Semarang, tetapi relokasi. Saat tempat relokasi sudah siap, mereka ditempatkan di sana. (Hendrar Prihadi)
Masalah lain yang dibahas dalam penajaman visi-misi tersebut, yakni banyaknya komplain dari para wisatawan, termasuk warga Semarang, akan maraknya petugas parkir tak resmi. Selain kerap meninggikan tarif atau tak sesuai peraturan, uang yang dihimpun pun tak masuk pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Hendrar, pihaknya akan terus mengontrol dengan melakukan inspeksi mendadak oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang. Para juru parkir liar akan terus ditertibkan sehingga para wisatawan dapat lebih nyaman saat mengunjungi tempat-tempat wisata di ”Kota Lumpia” itu.
”Selain itu, kami sudah merencanakan program CCTV analytics (kemampuan deteksi). Di luar swasta, ada 10.000 titik CCTV yang dibiayai APBD. Nanti akan kami integrasikan di tempat-tempat wisata. Nantinya, apabila (ketentuan parkir) tak sesuai, kami minta pertanggungjawaban pengelola, termasuk kepala dinas terkait,” katanya.
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang, Indah Susilowati, yang menjadi salah satu panelis, menilai, paslon mampu menguasai permasalahan dengan baik. Perubahan Kota Semarang ke arah yang lebih baik pun dirasakan dalam waktu lima tahun terakhir, termasuk pada sektor infrastruktur.
Terkait penataan PKL, menurut Indah, memang mesti terus diawasi. ”Dalam hal ini, kesadaran akan rekayasa sosial penting. Rekayasa teknis cenderung lebih mudah, tetapi bagaimana mengatur orang ini yang agak sulit. Hal itu dapat dibantu dengan pendidikan karakter dan lainnya,” kata Indah.
Di sisi lain, Indah mengatakan, Kota Semarang, sebagai daerah metropolitan, sudah menjadi tujuan orang untuk tinggal. Urbanisasi pun meningkat. Untuk itu, program-program berkelanjutan dari Pemkot Semarang diharapkan dapat mempertahankan kekhasan dan budayanya.