logo Kompas.id
Joshua Wong Terus Berjuang...
Iklan

Joshua Wong Terus Berjuang Menegakkan Demokrasi dari Penjara Hong Kong

Di mata aktivis prodemokrasi Joshua Wong, penahanan dirinya dan rekan-rekannya di penjara bukanlah akhir dari upayanya memperjuangkan demokrasi di Hong Kong.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jStklk1AtrKoYv_NHwEdkCtmyAM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FHONG-KONG-CHINA-POLITICS_93313385_1606933085.jpg
AFP/ANTHONY WALLACE

Aktivis Joshua Wong (kanan) dan Ivan Lam tiba di Lai Chi Kok Reception Centre di Hong Kong, Rabu (2/12/2020), setelah divonis hukuman penjara oleh pengadilan setempat.

HONG KONG, RABU — Aktivis prodemokrasi di Hong Kong, Joshua Wong, Rabu (2/12/2020), dijatuhi hukuman penjara selama 13,5 bulan. Vonis penjara juga dijatuhkan kepada dua aktivis lainnya, Agnes Chow dan Ivan Lam. Ketiganya divonis bersalah karena menggelar unjuk rasa antipemerintah tahun 2019.

Vonis tersebut dinilai mempertegas makin kuatnya cengkeraman China atas Hong Kong melalui Undang-Undang Keamanan Nasional. Chow (23) divonis penjara 10 bulan, sedangkan Lam (26) tujuh bulan penjara.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000