KPK kembali menangkap kepala daerah. Kali ini, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang juga calon petahana. Dalam sepekan terakhir, KPK menangkap dua kepala daerah. Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Cimahi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 13.00. Wenny adalah kepala daerah kedua yang ditangkap KPK dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna terkait dugaan korupsi perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Wenny. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh kasus tersebut.
”Kami hanya bisa menyampaikan sejauh ini membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga bupati,” kata Ghufron.
Ia menambahkan, selain bupati, KPK juga menangkap beberapa pihak dari penyelenggara negara dan swasta. Namun, Ghufron belum bisa mengungkapkan jumlah yang ditangkap, terkait kasus apa, dan uangnya berapa.
KPK masih melakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan sehingga Ghufron tidak bisa menjelaskan lebih detail. Ia juga belum bisa memastikan posisi dan status pihak yang ditangkap.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wenny ditangkap pada pukul 13.00. ”Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu,” kata Firli.
KPK akan menjelaskan lebih lanjut kepada publik. Adapun Wenny kembali maju di Pilkada 2020 sebagai calon petahana.
Wenny merupakan kepala daerah kedua yang ditangkap KPK dalam waktu seminggu terakhir. Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Cimahi Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi pada Jumat (27/11/2020).
Terkait dengan penanganan perkara Ajay, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejak Rabu (2/12/2020) hingga Kamis (3/12/2020), tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi di Cimahi, yakni kantor Wali Kota Cimahi, rumah Wali Kota Cimahi, Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, dan kantor PT Trisakti Megah.
Ali menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan yang diduga diterima oleh Ajay. Selain itu, mereka juga mengamankan dokumen terkait pengajuan izin RSU Kasih Bunda. Penyidik akan segera melakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah menganalisisnya.