Pengadaan alat ukur suhu tubuh untuk kebutuhan di TPS saat Pilkada 2020 bermasalah. Pemenang tender mundur di tengah jalan. Bawaslu ingatkan potensi pilkada ditunda jika APD di TPS tak lengkap.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepekan menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020, Komisi Pemilihan Umum masih kesulitan memenuhi sejumlah alat pelindung diri untuk kebutuhan di tempat pemungutan suara, terutama untuk alat pengukur suhu tubuh. Pasalnya, perusahaan yang semula bertanggung jawab mengadakan alat itu mundur di tengah jalan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pemungutan suara Pilkada 2020, 9 Desember, bisa ditunda jika alat pelindung diri (APD) yang disyaratkan ada di tempat pemungutan suara (TPS) belum dipenuhi KPU. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 menyebutkan, kelengkapan APD di TPS, di antaranya, alat pengukur suhu tubuh, cairan antiseptik, tempat cuci tangan dan sabun, masker, serta baju hazmat.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima mengatakan, Rabu (2/12/2020), pengadaan empat jenis APD dilakukan KPU. Keempat APD itu masker, pistol termometer, baju hazmat, dan sarung tangan lateks. Namun, khusus pistol termometer, KPU menghadapi persoalan karena perusahaan pemenang tender mundur di tengah jalan.
Saat ditanyakan kapan perusahaan mundur dan alasannya, Eberta tidak menjawab.
Komisioner KPU, I Dewa Wiarsa Raka Sandi, membenarkan hal ini. Pihaknya pun terus mencari jalan keluar agar APD itu tersedia dan bisa segera didistribusikan ke daerah. ”Sedang dikoordinasikan. Harapannya 5 Desember 2020 sudah terdistribusi di KPU kabupaten/kota karena maksimal H-1 pemungutan suara,” ujarnya.
Ketua Divisi Logistik KPU Pramono U Tanthowi mengatakan, hingga saat ini pemenuhan APD masih terus berjalan. Sebagian besar APD (masker, sarung tangan, dan pelindung wajah) serta perlengkapan protokol kesehatan lain (fasilitas cuci tangan, tisu kering, disinfektan, dan pistol termometer) telah siap di gudang KPU kabupaten/kota.
”Masih ada sebagian kekurangan pada sarung tangan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pistol termometer. Namun, proses pemenuhan terus diupayakan untuk dipercepat,” ujar Pramono.
Pilkada bisa ditunda
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menerima informasi soal persoalan pengadaan pistol termometer itu beberapa hari yang lalu. Ia khawatir dengan kondisi tersebut, terutama karena persoalan muncul saat pemungutan suara pilkada tersisa tujuh hari. Kalaupun alat itu kemudian tersedia, ia mempertanyakan kecukupan waktu untuk mendistribusikannya hingga ke TPS.
Fritz mengingatkan, seluruh alat pelindung diri, seperti disyaratkan PKPU No 6/2020, harus tersedia di TPS. Tak terkecuali pistol termometer.
”Pistol termometer itu bukan sekadar alat pelengkap. Alat itu justru penting dan menambah kepercayaan pemilih untuk datang ke TPS karena menjadi pintu pertama penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Jika kelak pistol termometer atau ada APD lain yang tak tersedia di TPS, Fritz mengatakan, pilkada bisa ditunda. ”Berpotensi penundaan sampai protokol kesehatan betul-betul diterapkan,” ujarnya.
Belum tersedianya pistol termometer itu disampaikan pula oleh Ketua KPU Lombok Utara Juraidin. Selain alat ukur suhu tubuh itu, sarung tangan lateks juga belum diterima dari KPU.
Ia berharap kedua APD itu sudah tiba pada Jumat (4/12/2020). Dengan demikian, cukup waktu bagi KPU mendistribusikannya ke setiap TPS.
Alarm untuk KPU
Masih terkait APD, berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman Republik Indonesia di 31 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020, 28-30 November 2020, 22 KPU belum menyalurkan logistik APD ke petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU dimaksud di antaranya Kota Tarakan (Kalimantan Utara), Kabupaten Keerom (Papua), dan Kabupaten Pelalawan (Riau).
Adapun sembilan KPU kabupaten/kota lain mulai mendistribusikan logistik ke PPK. KPU Surabaya, Kota Depok, dan KPU Tangerang Selatan menjadi yang tercepat dengan total APD yang telah didistribusikan mencapai 85,7 persen dari total APD.
”Hasil temuan kami ini mungkin hanya gambaran kecil dari seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pilkada serentak. Namun, gambaran ini bisa menjadi alarm agar KPU segera mempercepat kinerja dan APD bisa tersalurkan seluruhnya tepat waktu,” ujar anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, saat konferensi pers daring, Rabu.
Ia meminta KPU mendistribusikan APD setidaknya tiga hari sebelum pemungutan suara. Dengan demikian, petugas KPPS bisa optimal melakukan persiapan pemungutan suara.
Ombudsman Perwakilan Jambi pun menemukan sebanyak 72 persen APD belum disalurkan KPU di Jambi yang menggelar Pilkada 2020 ke PPK. ”Distribusinya perlu dipercepat pada daerah yang sulit diakses oleh transportasi agar jangan sampai terjadi keterlambatan,” katanya.
Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah yang memantau kesiapan APD di lima kecamatan Kota Semarang pun menemukan APD belum tersedia. Kelima kecamatan dimaksud adalah Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Gayamsari, dan Pedurungan.
”Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah tak menemukan APD berupa masker sekali pakai, sarung tangan karet, termometer infrared, kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan berikut ember penampung,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida.
Namun, menurut Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, APD sudah tersedia di gudang. APD akan didistribusikan mendekati waktu pemungutan suara. ”Kami distribusikan mendekati hari-H agar tidak tercecer atau hilang. Selain itu, agar barang tersebut juga tepat guna dan sesuai fungsinya,” katanya.(SYA/EGI/FRN/COK/FLO/NCA/VIO/ZAK/EGI/JOL/BRO/ETA/ITA/DIT)