Belajar dari cukup banyaknya kepala daerah yang terpapar Covid-19, standar protokol kesehatan bagi mereka perlu diperketat. Sikap kepala daerah akan menjadi contoh bagi masyarakat.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO DAN AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Adanya sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpapar Covid-19 menjadi pembelajaran bagi pimpinan di daerah agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Pimpinan daerah perlu menerapkan standar protokol kesehatan yang lebih ketat karena punya mobilitas yang tinggi.
Berdasarkan catatan Kompas, hingga Rabu (2/12/2020), ada 48 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpapar Covid-19. Sebanyak 33 orang sembuh, 8 orang meninggal, dan 7 orang masih menjalani isolasi mandiri.
Pimpinan daerah yang menjalani isolasi mandiri antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Wali Kota Malang Sutiaji.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Najmul Akhyar yang dihubungi dari Jakarta, Rabu, mengatakan, risiko penularan virus korona baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 pada pimpinan daerah sangat tinggi karena hampir setiap hari mereka bertemu dengan banyak orang.
Karena itu, katanya, salah satu kunci agar pimpinan daerah tak terpapar Covid-19 adalah harus disiplin protokol kesehatan pada dirinya sendiri.
”Kalau tidak disiplin, kerugiannya dua. Pertama, diri sendiri. Kedua, sebagai kepala daerah, dia menjadi panutan bagi masyarakat. Kalau kepala daerah tidak disiplin, masyarakatnya pun, saya yakin, tidak disiplin juga,” kata Najmul yang juga menjabat Bupati Lombok Utara.
Sebab, jika pimpinan daerah terpapar Covid-19, ada dua kesan yang akan timbul dalam masyarakat. Pertama, betapa dahsyatnya pandemi Covid-19. Kedua, pimpinan daerah kemungkinan lalai dalam protokol kesehatan. ”Kalau masyarakat menilai kepala daerah lalai, maka cenderung lalai itu menjadi bagian dari cara hidup masyarakat. Karena itu, teladan sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagai kepala daerah, sebenarnya, kedisiplinan bergantung pada diri sendiri. Menurut Bima, kepala daerah tak bisa asal bertemu atau menerima tamu tanpa protokol kesehatan yang ketat. ”Pemimpin, ya, ketat protokol kesehatan untuk warga juga,” ujar Bima yang merupakan Wali Kota Bogor.
Bima setuju jika Kementerian Dalam Negeri menyusun pedoman protokol kesehatan yang lebih ketat bagi pimpinan daerah. Artinya, di lingkungan pemerintahan, aturan protokol kesehatan harus diperketat, seperti ada tim yang harus melakukan pemeriksaan rutin.
Selain itu, di lingkaran inti, khususnya kepala daerah, protokol untuk kepala daerah, dan tamu, juga harus negatif Covid-19. Segala aktivitas kepala daerah juga harus dilindungi oleh tim yang memastikan protokol kesehatan terjaga.
”Saya ada tim untuk menjaga protokol kesehatan. Warga dekat juga ada batas dan mengingatkan warga untuk memakai masker serta menerapkan protokol kesehatan. Harus ada tim sendiri,” katanya.
Jadi pelajaran
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, pimpinan daerah semestinya menjadi teladan bagi masyarakatnya, bukan menjadi pelanggar protokol kesehatan. Sebab, mereka merupakan ujung tombak dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Adapun sejumlah kepala daerah yang terpapar Covid-19 diketahui sebelumnya sempat menghadiri aktivitas yang melibatkan kerumunan massa.
Pimpinan daerah, menurut Robert, tak hanya dituntut kecakapan manajerial, tetapi juga keteladanan moral. Tindakan keseharian mereka harus sejalan dengan komitmen penanganan Covid-19.
”Ini soal teladan. Segala upaya memerangi Covid-19 jangan termentahkan oleh perilaku kepala daerah sendiri,” katanya.
Tugas makin berat
Di tengah kondisi pandemi, kepala dan wakil kepala daerah menanggung beban tugas kian berat. Sebab, mereka harus pergi ke lapangan dan berinteraksi dengan warga, misalnya terkait pendistribusian bantuan sosial.
Robert menyampaikan, risiko penularan virus semakin tinggi jelang akhir tahun. Semua daerah mulai menggenjot realisasi anggaran belanja. Tak hanya kepala daerah, penularan juga mungkin terjadi di kalangan aparatur sipil negara, terutama pejabat tinggi di daerah.
”Sekarang ini perlindungan diri dan negara bagi kepala daerah sangat penting agar tugas tetap jalan, birokrasi tak macet, dan keselamatan tetap ditegakkan. Pelayanan penting untuk terus-menerus dihadirkan bagi masyarakat,” tutur Robert.
Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, katanya, harus senantiasa memberikan peringatan. Mitigasi risiko harus segera disiapkan agar penularan virus korona tak terus menjangkiti pimpinan daerah.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, mengingat mulai marak pimpinan daerah terpapar Covid-19, Kemendagri akan mengingatkan kembali mereka agar menaati protokol kesehatan.
Sebenarnya, katanya, dalam Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Mendagri Tito Karnavian sudah tegas mengingatkan semua pimpinan daerah agar bisa memberikan teladan yang baik bagi masyarakat.
”Ya, nanti kami evaluasi. Protokol sudah banyak. Tentu kami ingatkan terus-menerus, wajib. Saling mengingatkan. Pandemi, kan, berbulan-bulan, kita belum pernah alami ini. Lengah sedikit saja membuat orang terpapar. Apalagi, pejabat publik yang bertemu orang, yang tidak tahu orang positif atau negatif virus korona,” ujar Safrizal.