logo Kompas.id
Perketat Protokol Kesehatan...
Iklan

Perketat Protokol Kesehatan Kepala Daerah

Belajar dari cukup banyaknya kepala daerah yang terpapar Covid-19, standar protokol kesehatan bagi mereka perlu diperketat. Sikap kepala daerah akan menjadi contoh bagi masyarakat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO DAN AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LPSmGsruUP54h9XyT-zsoRYYYKE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F37e7c786-13c0-447d-b7e0-36e3d8c09b35_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Peserta Musyawarah Nasional V Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia mengikuti acara pembukaan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Adanya sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpapar Covid-19 menjadi pembelajaran bagi pimpinan di daerah agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Pimpinan daerah perlu menerapkan standar protokol kesehatan yang lebih ketat karena punya mobilitas yang tinggi.

Berdasarkan catatan Kompas, hingga Rabu (2/12/2020), ada 48 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpapar Covid-19. Sebanyak 33 orang sembuh, 8 orang meninggal, dan 7 orang masih menjalani isolasi mandiri.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000