PT SMI Mendapatkan Dana Hibah 21 Juta Euro dari Uni Eropa
›
PT SMI Mendapatkan Dana Hibah ...
Iklan
PT SMI Mendapatkan Dana Hibah 21 Juta Euro dari Uni Eropa
Uni Eropa memberi dana hibah 21 juta euro bagi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Uni Eropa, Kreditanstalt fur Wiederaufbau Bankengruppe, dan Agence Francaise de Developpement bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. PT SMI mendapatkan dana hibah 21 juta euro dari Uni Eropa untuk menggarap proyek infrastruktur berwawasan lingkungan di Indonesia.
Serangkaian perjanjian terkait dana hibah itu ditandatangani di Jakarta, Rabu (2/12/2020). Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dan Director Kreditanstalt fur Wiederaufbau Bankengruppe (KfW) Jakarta Angela Tormin menandatangani perjanjian hibah senilai 16 juta euro untuk mendukung investasi infrastruktur di Indonesia.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kontribusi berbentuk dana hibah senilai 5 juta euro antara Uni Eropa dan Agence Francaise de Developpement (AFD). Dana tersebut nantinya diteruskan oleh AFD kepada PT SMI untuk pengembangan proyek Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. Sebelumnya PT SMI mendapatkan pinjaman 150 juta dollar AS dari AFD.
Perjanjian kontribusi berbentuk hibah tersebut ditandatangani Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket serta Country Director Agence Francaise de Developpement (AFD) Indonesia Emmanuel Baudran.
Dana hibah dari Uni Eropa tersebut disalurkan kepada PT SMI melalui platform SDG Indonesia One. ”Ini untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang berorientasi tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Vincent Piket.
Edwin Syahruzad menuturkan, hibah mencakup pendampingan teknis dan fasilitasi pembiayaan, terutama pembiayaan publik atau lending to municipalities. Nantinya, proyek-proyek yang didanai melaui dana hibah tersebut harus berkaitan dengan energi hijau terbarukan dan SDGs.
Dana hibah itu juga didedikasikan untuk pembiayaan publik. Misalnya, proyek air dan utilitas, transportasi publik, pengelolaan sampah padat, dan proyek di bawah otoritas pemerintah daerah.
”Kami juga berkomitmen terhadap investasi energi terbarukan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Edwin.
PT SMI adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur.
Ada tiga pilar bisnis PT SMI. Pertama, pilar pembiayaan dan investasi untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Kedua, pilar jasa konsultasi untuk memberi solusi atas kebutuhan tenaga profesional dan ahli bidang infrastruktur. Ketiga, pilar pengembangan proyek untuk membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PPJK) menyiapkan proyek infrastruktur.