Pengiriman alat pengukur suhu tubuh ke 11 daerah peserta pilkada di Papua belum terlaksana hingga Jumat ini.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Hingga lima hari menjelang pemungutan suara pilkada, alat pengukur suhu tubuh (thermo gun) untuk pelaksanaan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara belum juga tiba di Papua. Padahal, alat ini diperlukan untuk pencegahan potensi penularan Covid-19.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Divisi Logistik, Zufri Abubakar, ketika dikonfirmasi di Jayapura pada Jumat (4/12/2020), membenarkan belum adanya alat pengukur suhu tubuh untuk 11 kabupaten yang melaksanakan pilkada di Papua. Sementara alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, pelindung wajah, dan hazmat, telah tiba di Papua.
Ke-11 daerah yang menggelar pilkada serentak di Papua adalah Boven Digoel, Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Yahukimo, Keerom, dan Merauke. Dari jumlah itu, 6 daerah masuk zona merah Covid-19 hingga Kamis kemarin, yakni Nabire 383 kasus, Merauke 206 kasus, Keerom 141 kasus, Asmat 130 kasus, Supiori 65 kasus, dan Boven Digoel 44 kasus.
Sementara itu, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di 11 kabupaten ini sebanyak 1.084.528 orang. Pemilih terbanyak ada di Kabupaten Yahukimo, yakni 310.605 orang. Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 11 daerah ini sebanyak 3.582.
”Pengiriman alat pengukur suhu tubuh adalah kewenangan pusat. Kami sudah berulang kali mengingatkan pusat untuk mempercepat segala logistik pilkada, alat pelindung diri, dan alat kesehatan ke Papua. Sebab, kondisi geografis wilayah yang sulit dan rawan cuaca ekstrem,” papar Zufri.
Ia menuturkan, pengiriman logistik ke 10 kabupaten sudah mencapai 99 persen. Hanya Kabupaten Boven Digoel yang belum dicetak surat suara hingga Jumat ini karena masih menunggu sidang sengketa di Bawaslu Boven Digoel.
Calon kepala daerah Boven Digoel, pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, menggugat anggota KPU RI ke Bawaslu. Sebab, KPU RI memutuskan pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba tidak memenuhi syarat mengikuti pilkada. KPU menilai Yusak belum memenuhi masa jeda waktu untuk berpolitik selama lima tahun karena pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
”Hanya tersisa buku panduan yang belum tiba di Papua hingga Jumat ini. Sementara logistik seperti surat suara, formulir hasil, dan kotak suara telah berada di 11 kabupaten yang melaksanakan pilkada,” tutur Zufri.
Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze, saat dihubungi dari Jayapura, mengakui, pihaknya belum mendapatkan alat pengukur suhu tubuh. Namun, lanjutnya, KPU Merauke sudah mengirim surat surat beserta sejumlah logistik dan alat pelindung diri ke distrik atau kecamatan yang berada di daerah pedalaman, seperti Kimaan, Waan, Ilwayap, Okaba, Tabonji, dan Tubang.
”Kami sudah mengirim logistik pilkada dan alat pelindung diri ke distrik-distrik ini menggunakan kapal. Apabila pengukur suhu tubuh ini telah tiba, kami akan kembali mengirim alat tersebut ke daerah-daerah,” kata Theresia.
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Papua Niko Tunjanan menegaskan, KPU di 11 kabupaten harus memastikan kelengkapan alat penunjang agar pelaksanaan protokol kesehatan di TPS berjalan lancar. Ini supaya tahapan pemungutan suara tidak menjadi kluster terbaru penyebaran Covid-19.
”Kami sudah mengeluarkan surat kepada KPU di 11 kabupaten untuk menyediakan alat pelindung diri dan alat kesehatan sebelum memulai pencoblosan. Kami telah menyiapkan pengawas untuk memantau tahapan tersebut,” ujar Niko.