Dosen Terpapar Covid-19, Universitas Brawijaya Batasi Kegiatan di Luar Kampus
›
Dosen Terpapar Covid-19,...
Iklan
Dosen Terpapar Covid-19, Universitas Brawijaya Batasi Kegiatan di Luar Kampus
Universitas Brawijaya membatasi kegiatan di luar kampus. Hal itu karena jumlah tenaga kependidikan, dosen, dan keluarga dari kampus UB yang terpapar Covid-19 terus meningkat.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Universitas Brawijaya membatasi kegiatan di luar kampus. Hal itu karena jumlah tenaga kependidikan, dosen, dan keluarga dari kampus UB yang terpapar Covid-19 terus meningkat.
Pembatasan kegiatan itu berupa melarang kegiatan di hotel atau tempat umum lain di luar kampus, lebih selektif menerima kunjungan ke kampus dari pihak luar, dan lebih selektif memberi tugas dosen menjadi narasumber di luar kampus.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Rektor Nomor 9644 Tahun 2020 tanggal 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya untuk dipatuhi seluruh sivitas akademika UB. Hal itu disiarkan kepada pers pada Kamis (3/12/2020) melalui Ketua Tim Monitoring Evaluasi Fasilitasi Implementasi Kampus Tangguh (Monevfas) UB, Unti Ludigdo.
”Tren kasus terpaparnya Covid-19 di kampus UB semakin mencemaskan. Oleh karena itu, UB membuat langkah-langkah pencegahan agar jumlahnya tidak terus meningkat,” kata Kotok Guritno dari Humas UB, Jumat (4/12/2020).
Ketua Tim Monevfas UB Unti Ludigdo menambahkan bahwa meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di UB rata-rata tertular dari luar kampus.
Unti mengakui, ada kelengahan kebijakan pemimpin dan masyarakat sehingga muncul banyak kasus usai libur panjang dan seterusnya. Sivitas akademika UB, menurut dia, adalah bagian dari komunitas, selain beraktivitas di dalam kampus, mereka juga beraktivitas di luar.
”Di kampus sudah dibatasi, maka di luar yang tidak dibatasi, sebagian dari teman-teman ini tertular. Selanjutnya, mereka yang tertular kemudian berinteraksi dengan teman-temannya dan menularkan kepada teman lainnya,” kata Unti.
Selama Juli-Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 menimpa keluarga besar UB (minus mahasiswa) sebanyak 75 orang. ”Dalam seminggu ini, kasus penambahan kasusnya 10 orang. Di dalamnya ada kluster pelatihan, kluster partnership atau kerja sama dengan pemerintah daerah tertentu dan dari kluster tadi membentuk lagi kluster audit internal di fakultas teknologi pertanian,” kata Unti.
Di antara yang terkonfirmasi positif, menurut Unti, ada beberapa yang dirawat di rumah sakit dan lainnya isolasi mandiri baik di rumah masing-masing ataupun di tempat tertentu.
Dalam seminggu ini, kasus penambahan kasusnya 10 orang. Di dalamnya ada kluster pelatihan, kluster partnership atau kerja sama dengan pemerintah daerah tertentu dan dari kluster tadi membentuk lagi kluster audit internal di fakultas teknologi pertanian.
Karena penambahan kasus yang terus meningkat, UB mengajak agar sivitas akademia UB semakin menaati peraturan yang dikeluarkan oleh kampus. ”Agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan, UB mengajak semua sivitas akademika untuk melaksanakan gerakan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). Sementara pola pencegahan dilakukan dengan cara 4T (tracing, testing, treatment, dan telling komunikasi reiiko),” kata Unti.
Selain itu, Unti menjelaskan, UB semakin memperketat aturan di dalam kampus, mulai dari pembatasan kegiatan di luar kampus hingga seleksi tamu masuk ke UB. ”Contohnya tanggal 28 November lalu, Menteri Pertanian akan memberikan kuliah secara luring di UB. Maka, kami kemudian meminta ke panitia agar berkomunikasi dengan kementerian agar menteri tidak hadir ke UB,” katanya.
Aturan pembatasan lain adalah membatasi jumlah tenaga pendidikan yang masuk ke kampus UB hanya 50 persen. Jumlah kapasitas pimpinan universitas di kantor pusat UB pun maksimal 25 persen yang boleh hadir di kampus.
”Saat ini sedang diupayakan screening massal bagi tendik dan dosen di UB. Jika ada yang reaktif, baru akan dilakukan PCR,” kata Wakil Ketua Tim Monevfas UB Aurick Yudha Nagara.
Sebagaimana diketahui, kasus pertama Covid-19 di Kota Malang juga dimulai dari seorang mahasiswa UB. Saat itu, ia tertular saat mengikuti keluarganya bertemu dengan teman dekat keluarga tersebut. Teman dekat keluarganya sebelumnya mengikuti seminar internasional di luar kota.
Hingga kini, kasus Covid-19 di Kota Malang masih fluktuatif. Pada 3 Desember 2020, jumlah kasus terdata Satgas Covid-19 Kota Malang tercatat ada penambahan sembilan kasus sehingga total kasus di Kota Malang hingga saat ini mencapai 2.304 kasus. Hari itu juga sembuh sebanyak delapan kasus dan meninggal satu kasus. Adapun jumlah pasien diisolasi di rumah sakit sebanyak 175 kasus. Bahkan, Wali Kota Malang Sutiaji dan beberapa ASN Pemkot Malang lain juga telah terpapar Covid-19.