logo Kompas.id
Dosen Terpapar Covid-19,...
Iklan

Dosen Terpapar Covid-19, Universitas Brawijaya Batasi Kegiatan di Luar Kampus

Universitas Brawijaya membatasi kegiatan di luar kampus. Hal itu karena jumlah tenaga kependidikan, dosen, dan keluarga dari kampus UB yang terpapar Covid-19 terus meningkat.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Universitas Brawijaya membatasi kegiatan di luar kampus. Hal itu karena jumlah tenaga kependidikan, dosen, dan keluarga dari kampus UB yang terpapar Covid-19 terus meningkat.

Pembatasan kegiatan itu berupa melarang kegiatan di hotel atau tempat umum lain di luar kampus, lebih selektif menerima kunjungan ke kampus dari pihak luar, dan lebih selektif memberi tugas dosen menjadi narasumber di luar kampus.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Rektor Nomor 9644 Tahun 2020 tanggal 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya untuk dipatuhi seluruh sivitas akademika UB. Hal itu disiarkan kepada pers pada Kamis (3/12/2020) melalui Ketua Tim Monitoring Evaluasi Fasilitasi Implementasi Kampus Tangguh (Monevfas) UB, Unti Ludigdo.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000