Ancaman otoritas China untuk menghentikan sementara impor produk ikan dari Indonesia tak dapat diabaikan. Selain kehilangan pasar, embargo akan menekan harga produk ekspor dan memerosotkan reputasi kita di mata dunia.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Indonesia harus memperhatikan kualitas produk ekspornya agar tidak ditolak negara tujuan dan demi menjaga kesinambungan pasar lebih luas.
Harian ini, Kamis (3/12/2020), memberitakan, ekspor ikan asal Indonesia terancam dihentikan sementara oleh otoritas China. Penyebabnya ialah ditemukannya kembali oleh Otoritas Bea dan Cukai China (GACC) jejak virus SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan produk perikanan asal Indonesia pada 2 Desember 2020.
Sudah ada lima kasus temuan jejak virus SARS-CoV-2 pada produk perikanan yang dikirim ke China. Situasi ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terbanyak yang produk ekspor perikanannya ke China terkontaminasi virus penyebab Covid-19.
Temuan itu memperlihatkan perlu perbaikan kontrol kualitas dari hulu hingga hilir produk ekspor makanan segar kita secara keseluruhan, bukan hanya produk perikanan. Hulu menyangkut produksi bahan baku hingga hilir melibatkan proses logistik.
Jika China sangat berhati-hati dalam menjaga pintu masuk impornya, karena negara itu menjadi tempat asal munculnya SARS-CoV-2 yang kemudian menjadi pandemi Covid-19 di seluruh dunia. China sudah berhasil mengontrol penyebaran virus tersebut di dalam negerinya. Otoritas kesehatan negara itu berjuang keras menjaga virus tidak kembali menyebar. Hasilnya, ekonomi China tumbuh positif dalam dua kuartal berturut-turut.
Harus kita akui, kualitas produk ekspor makanan segar memerlukan perbaikan. Produk ekspor pangan kita dalam berbagai bentuk tak mudah memasuki negara tujuan ekspor, antara lain Jepang dan Australia, karena alasan sanitasi.
Bukan rahasia lagi, setelah hambatan berupa tarif tinggi untuk impor tidak lagi diperkenankan dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas melalui Organisasi Perdagangan Dunia ataupun dalam kerangka kerja sama bilateral, negara-negara tetap dapat menerapkan hambatan nontarif. Salah satunya persyaratan sanitasi ketat.
Kita harus menaikkan daya saing komparatif dan kompetitif kita tidak hanya melalui harga produk lebih murah, tetapi juga dengan memperbaiki dan menjaga kualitas produk ekspor. Caranya dengan membangun sistem pelacakan (traceability) digital agar dapat cepat mengetahui asal suatu produk yang terkontaminasi. Kita juga dapat bekerja sama dengan otoritas bea cukai negara tujuan mengenai syarat ekspor. Selain itu, bekerja sama dengan mitra ekspor negara tujuan untuk menerapkan tata kelola produksi yang memenuhi standar kualitas.
Ancaman otoritas China untuk menghentikan sementara impor produk ikan dari Indonesia tidak dapat kita abaikan. Selain kehilangan pasar, embargo akan menekan harga produk ekspor dan memerosotkan reputasi kita di mata dunia.
Oleh karena itu, kerja sama antara produsen bahan baku, industri pengolahan, eksportir, perguruan tinggi, dan pemerintah harus ditingkatkan untuk menemukan sistem dan teknologi meningkatkan kualitas produk ekspor yang berdaya saing.