Kontrak Swastanisasi Air Minum DKI dalam Proses Perpanjangan
›
Kontrak Swastanisasi Air Minum...
Iklan
Kontrak Swastanisasi Air Minum DKI dalam Proses Perpanjangan
Kurun 1998-2017, tidak ada peningkatan pelayanan signifikan yang dilakukan swasta. Pada 1998, cakupan layanan pengelolaan air sebesar 44,5 persen, sedangkan tahun 2017 baru 59,4 persen. Ini jadi alasan pengambilalihan.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memperpanjang kontrak pengelolaan air dengan Aetra lewat surat keputusan gubernur, sedangkan tahun lalu Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan bahwa pihaknya bakal mengambil alih pengelolaan dari swasta. Penjabat Sekretaris Daerah DKI Sri Haryati menyatakan, proses itu masih panjang.
Perpanjangan kontrak dengan Aetra, atau lengkapnya PT Aetra Air Jakarta, disahkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Perseroan Terbatas Aetra Air Jakarta.
Durasi kerja sama mencapai 25 tahun, sama seperti kontrak sekarang yang berjalan tahun 1998-2023. Dikonfirmasi terkait hal itu, Sri menyatakan, perpanjangan kontrak belum berjalan. ”Masih panjang urusannya itu. Ini masih proses,” ujarnya saat peluncuran tim pemburu Covid-19 di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Gubernur Anies pada 11 Februari 2019 menegaskan, Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan air dari pihak swasta. Ini lantaran sejak tahun 1998 hingga 2017 tidak ada peningkatan pelayanan signifikan yang dilakukan pihak swasta, yaitu Aetra dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Data Pemprov, pada 1998, cakupan layanan pengelolaan air sebesar 44,5 persen, sedangkan pada tahun 2017 baru mencapai 59,4 persen.
”Padahal, targetnya pada akhir 2023 seharusnya sebesar 82 persen. Dengan jangka waktu yang tinggal sebentar lagi, hampir mustahil pihak swasta akan melakukan investasi untuk meningkatkan cakupan layanan,” ujar Anies (Kompas, 12/2/2019).
Perusahaan daerah air minum DKI, PAM Jaya, bermitra dengan Aetra dan Palyja berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) tahun 1998. Dalam PKS, kedua mitra swasta mendapat hak eksklusif mengelola dan mendistribusikan air minum kepada warga di Ibu Kota. Palyja mendapat bagian di wilayah barat Jakarta, sedangkan Aetra di timur. Pembagi wilayah kerja keduanya adalah Kali Ciliwung.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Sirait, menilai, jika PKS diperpanjang 25 tahun sesuai informasi yang beredar, Anies berarti mengingkari janjinya untuk memastikan negara menguasai air guna kepentingan masyarakat. Selain itu, pemborosan anggaran terjadi mengingat Pemprov DKI membiayai kerja Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang bertugas memastikan pengambilalihan pengelolaan air dari swasta kepada Pemprov berjalan baik.
Dari informasi yang didapat Jeanny, kemungkinan bakal ada pembagian kerja antara PAM Jaya dan Aetra. Mitra swasta ini bertanggung jawab pada produksi air bersih, sedangkan PAM Jaya membeli kemudian mendistribusikannya kepada pelanggan. Selama ini, produksi hingga distribusi merupakan hak eksklusif mitra swasta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), skema kerja sama semacam itu memang dimungkinkan. Pasal 56 menyatakan, dalam hal BUMN atau BUMD tidak mampu membiayai kebutuhan penyelenggaraan SPAM dengan jaringan perpipaan di dalam ataupun di luar pelayanan wilayahnya, BUMN atau BUMD dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha swasta dengan prinsip tertentu.
”Ada praktik-praktik seperti itu. Namun, apakah praktik seperti itu harus dilanggengkan ketika merugikan negara dan masyarakat,” ujar Jeanny.
Dihubungi perihal kabar perpanjangan kerja sama itu, Astriena Veracia, Corporation and Customer Communication Manager Aetra, menyatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait ada tidaknya perpanjangan kontrak pengelolaan air. ”Sebaiknya ditanyakan ke PAM Jaya. Saya belum ter-update,” ucapnya.
Secara terpisah, Linda Nurhandayani, Manajer Humas PAM Jaya, mengatakan masih berkoordinasi dengan direksi dan menunggu kabar saat ditanya tentang perkembangan proses pengambilalihan pengelolaan air. Ketika ditanya terkait kabar perpanjangan kontrak dengan Aetra, ia belum menjawab.