logo Kompas.id
Bupati Banggai Laut Diduga...
Iklan

Bupati Banggai Laut Diduga Korupsi untuk Biaya Kampanye

Sekalipun ditahan KPK dan berstatus tersangka, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tetap bisa ikut dalam Pilkada Banggai Laut 2020 dan dipilih 9 Desember mendatang. Atas penindakan oleh KPK itu, PDI-P pecat Wenny Bukamo.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BSSu1MjJFT1EvEepzhWoj77EK8E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F0310715b-4038-41ea-884b-4b755562180f_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pihak yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Wenny Bukarno tidak ikut diterbangkan ke Jakarta karena dinyatakan reaktif Covid-19 seusai menjalani tes cepat Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ditengarai melakukan korupsi untuk biaya kampanyenya dalam Pemilihan Kepala Daerah Banggai Laut 2020. KPK menyatakan, koruptor yang menyebabkan kerugian saat negara dan rakyat kesulitan menghadapi pandemi Covid-19 bakal dituntut maksimal.

Wenny yang merupakan politisi PDI-P maju kembali sebagai calon bupati dalam pemilihan bupati/wakil bupati Banggai Laut 2020. Ia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (3/12/2020). Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000