Lombok Tengah Distribusikan Alat Pelindung Diri Tanpa "Thermogun"
›
Lombok Tengah Distribusikan...
Iklan
Lombok Tengah Distribusikan Alat Pelindung Diri Tanpa "Thermogun"
KPU Lombok Tengah, NTB, Jumat (4/12/2020) mendistribusikan alat pelindung diri untuk pilkada di daerah itu minus alat pengukur suhu tubuh.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
PRAYA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (4/12/2020), mendistribusikan berbagai alat pelindung diri (APD) dari Covd-19 yang merupakan salah satu bagian logistik Pemilu Kepala Daerah 9 Desember 2020. Namun, distribusi dilakukan tanpa alat pengukur suhu tubuh atau thermogun, yang kedatangannya terlambat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah Lalu Darmawan di Praya, Jumat pagi mengatakan, hari ini, alat yang didistribusikan terdiri dari APD untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurut Darmawan, untuk KPPS, ada 13 item APD yang didistribusikan, terdiri dari masker sekali pakai sebanyak tiga kotak untuk masing-masing TPS. Tisu itu akan disediakan untuk pemilih yang datang ke TPS dan tidak memakai masker.
“Tetapi, terkait masker, kami sudah mencantumkannya di formulir Model C Pemberitahuan kalau pemilih wajib memakai masker selain membawa kartu tanda penduduk atau surat keterangan serta alat tulis sendiri,” kata Darmawan.
Selain itu, kata Darmawan, APD untuk KPPS yang didistribusikan yakni sarung tangan latex, baju hazmat, penyanitasi tangan, sabun tangan, pelindung wajah, disinfektan, semprotan, tempat air berkeran dan ember, sarung tangan plastik untuk semua pemilih, tisu, dan kantong plastik untuk sampah.
“APD yang didistribusikan ke KPPS tanpa pistol termometer (thermogun). Alatnya baru akan sampai hari ini,” kata Darmawan.
APD untuk PPS dan PPK juga tidak jauh berbeda. Hanya saja, untuk PPS dan PPK tidak disertai baju hazmat. “PPK juga belum disertai pistol termometer. Sementara untuk PPS, sudah ada pistol termometer yang sebelumnya digunakan saat pencocokan dan penelitian serta verifikasi faktual,” kata Darmawan.
Pantauan Kompas, total ada 13 truk yang digunakan untuk mendistribusikan APD ke 12 kecamatan di Lombok Tengah. Ada satu kecamatan, yakni Pujut, menggunakan dua truk karena wilayahnya yang paling luas.
Dari dua gudang KPU Lombok Tengah, truk-truk itu pertama berhenti di tiap kecamatan untuk mendistribusikan APD untuk PPK. Setelah itu, mereka melanjutkan ke desa dan kelurahan untuk mendistribusikan APD bagi PPS dan KPPS.
“Begitu sampai di desa atau kelurahan, anggota KPPS sudah boleh mengambil langsung. Tetapi, kami ingatkan untuk benar-benar mengecek kelengkapan sehingga tidak ada yang kurang,” kata Darmawan.
Proses distribusi diwarnai hujan lebat yang mengguyur seluruh wilayah Lombok Tengah. Proses menaikkan APD dari gudang ke truk-truk sempat terhenti sementara. Baru setelah reda, sekitar pukul 11.30 Wita, seluruh truk meninggalkan gudang KPU Lombok Tengah.
Disiplin
Kedisiplinan terhadap protokol kesehatan menjadi syarat mutlak. Tidak hanya untuk membuat pemilih merasa aman dan nyaman datang ke TPS, tetapi juga mencegah penyebaran Covid-19.
Semua pihak terkait dalam seluruh tahapan pilkada, mulai dari penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, pasangan calon, partai politik, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga tokok masyarakat, telah menyatakan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan.
Gubenur NTB Zulkieflimansyah, sebelumnya menyatakan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi tantangan utama pilkada serentak 2020. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan.
Sejauh ini, KPU di kabupaten kota yang akan menyelenggarkan pilkada di NTB berusaha memastikan tahapan tetap mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, mereka benar-benar menyiapkan petugasnya sebelum hari pemungutan suara. “Kami sudah menekankan bahwa standar protokol Covid-19 wajib. Apalagi sudah ada APD,” kata Ketua KPU Lombok Utara Juraidin.
Darmawan juga menyampaikan hal serupa. Jaminan keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas sehingga tidak membuat khawatir masyarakat untuk datang ke TPS dan memberikan hak suara. “Pengadaan APD ini sebenarnya juga bagian dari komitmen mencegah Covid-19. Jadi, kami mempersilakan masyarakat untuk datang (ke TPS). Kalau ada jajaran kami yang tidak disiplin, bisa ditegur, bahkan dilaporkan,” kata Darmawan.