Tim Pemburu Covid-19 Lacak Kasus Positif yang Berkeliaran
›
Tim Pemburu Covid-19 Lacak...
Iklan
Tim Pemburu Covid-19 Lacak Kasus Positif yang Berkeliaran
Dalam dua pekan terakhir, kasus baru Covid-19 di Jakarta rata-rata 1.600 kasus positif per hari. Padahal, di bulan Oktober sempat turun di angka 800 kasus per hari, bahkan pernah 400 kasus dalam sehari.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Covid-19 yang terdiri dari personel lintas instansi untuk memperkuat penegakan protokol kesehatan. Anggota tim juga bakal melacak warga-warga terpapar Covid-19 yang masih berkeliaran agar segera dibawa ke tempat perawatan atau isolasi.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran menuturkan, anggota Tim Pemburu Covid-19 dibekali data untuk mengetahui yang terkonfirmasi positif tetapi malah berada di luar. “Mereka sejatinya orang yang berbahaya. Tim Pemburu Covid-19 ini akan mencari, menjemput, lalu membawa ke Wisma Atlet atau RS (rumah sakit) rujukan Covid-19,” ucapnya di sela peluncuran tim tersebut di markas Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Mereka (kasus positif Covid-19) sejatinya orang yang berbahaya. Tim Pemburu Covid-19 ini akan mencari, menjemput, lalu membawa ke Wisma Atlet atau RS (rumah sakit) rujukan Covid-19. (Fadil Imran)
Namun, Fadil enggan menjawab saat ditanya apakah personel Tim Pemburu Covid-19 juga akan menindak orang-orang yang tidak mau membuka hasil tesnya ke Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, padahal diketahui sudah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Yang jelas, fokus tim adalah mencari kasus positif yang masih berada di ruang-ruang publik sehingga berisiko menularkan ke lebih banyak orang.
Fadil menambahkan, anggota tim juga bertugas untuk memastikan protokol kesehatan dijalani masyarakat, termasuk menangkal timbulnya kerumunan orang yang membuat tidak ada pembatasan jarak fisik. “Kami tidak akan menunggu masalah, tetapi sebelum terjadi, maka tim ini akan turun,” ujarnya.
Setiap tim berisi sekitar 30 anggota, berasal dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Secara keseluruhan, ada 17 tim dari tingkat Polda Metro Jaya serta kepolisian resor di wilayah hukum polda ini.
Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal Dudung Abdurrachman menambahkan, pencarian pelanggar protokol kesehatan oleh Tim Pemburu Covid-19 akan dipadukan dengan sidang di tempat bagi pelanggar yang terjaring. Kegiatan ini melibatkan kejaksaan dan pengadilan. Sidang di tempat berlandaskan peraturan daerah (perda) terkait penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI bersama DPRD sudah mengesahkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. ”Saat ini, kami sedang menyusun beberapa aturan turunan dari perda tersebut yang insya Allah akan memperkuat penegakan aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) bersama jajaran forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), yaitu TNI dan Polri di lapangan,” katanya (Kompas.id, 3/12/2020).
Inovasi dalam penegakan protokol kesehatan menurut Dudung penting mengingat kasus terkonfirmasi positif di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama DKI, terus melonjak. Dalam dua pekan terakhir, kasus baru Covid-19 rata-rata 1.600 kasus per hari, padahal di bulan Oktober sempat turun di angka 800 kasus per hari, bahkan pernah 400 kasus dalam sehari.
Apalagi, seluruh bidang kehidupan masyarakat terdampak oleh berkepanjangannya wabah ini. Negara pun kehilangan lebih dari Rp 690 triliun hanya untuk mengurusi Covid-19. “Tim ini jangan pernah ragu-ragu, jangan pernah takut kalau untuk menegakkan hukum untuk menekan jumlah penderita Covid-19,” ujar Dudung.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah DKI Sri Haryati mengatakan, pihaknya mendukung penuh penerjunan Tim Pemburu Covid-19. Ditanya terkait pendanaan operasional tim, ia menjawab, Pemprov DKI mendukung terkait semua hal yang dibutuhkan.
Melalui siaran pers, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia menyampaikan, 12.101 orang menjalani tes usap bermetode reaksi rantai polimerase (PCR) untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.032 positif dan 11.069 negatif pada Jumat. "Untuk tingkat tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 160.166. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 91.303," terangnya.
Jumlah kasus aktif (masih dirawat atau isolasi) sampai Jumat 10.462 kasus. Adapun jumlah kasus positif secara total di Ibu Kota mencapai 141.270 kasus. Dari total itu, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 128.051 orang dengan tingkat kesembuhan 90,6 persen, dan ada 2.757 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen.