Kekurangan sekitar 20 persen alat pengukur suhu tubuh untuk pilkada dari total kebutuhan sekitar 300.000 unit mulai didistribusikan. Kesiapan alat pelindung diri amat penting di tengah kasus Covid-19 yang belum turun.
Oleh
Tim Kompas
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kurang sepekan sebelum hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada Rabu (9/12/2020), sebagian alat pelindung diri untuk pencegahan Covid-19 di tempat pemungutan suara dalam proses pendistribusian. Kekurangan alat pelindung diri akan didistribusikan menyusul, dan ditargetkan sudah tiba di TPS paling lambat sehari sebelum pemungutan suara.
Sebagian besar alat pelindung diri (APD), seperti baju hazmat, disinfektan, masker, sarung tangan lateks, dan pelindung wajah, sudah didistribusikan dari kabupaten/kota ke kecamatan. Di sejumlah daerah, APD sudah didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). APD yang cukup banyak belum didistribusikan ialah pengukur suhu tubuh (thermogun).
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, di Jakarta, Jumat (4/12), menuturkan, pihaknya sudah meminta KPU di daerah untuk melakukan mitigasi dengan percepatan pengiriman APD. Pendistribusian bisa melibatkan TNI dan Polri agar APD dapat diterima paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara.
”Jika pengiriman lewat jalur darat dan laut tidak memungkinkan untuk tiba tepat waktu, sebaiknya gunakan jalur udara,” kata Arief.
Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, menambahkan, APD selain thermogun sudah hampir semua terdistribusi. Hingga kemarin, thermogun yang kurang sekitar 60.000 unit dari total kebutuhan sekitar 300.000 unit. Satu thermogun digunakan untuk satu TPS.
”Saat ini barang (thermogun) sudah siap di bandara di provinsi masing-masing. Misalnya, yang kurang di Kabupaten Gowa (Sulawesi Selatan), barangnya sudah tiba di Bandara Hasanuddin (Makassar),” kata Pramono.
Kekurangan thermogun sempat terjadi karena ada penyedia barang yang mundur di tengah jalan. Namun, mereka telah diganti penyedia baru.
”Sejak tiga hari lalu barang siap, tinggal KPU daerah kontrak ulang dengan penyedia baru. Mereka (penyedia) ada yang berinisiatif sebelum kontrak ditandatangani mengirim barang ke masing-masing provinsi,” katanya.
KPU, menurut dia, optimistis semua kebutuhan APD sudah siap digunakan pada hari pemungutan suara.
Disusulkan
Di Sulawesi Tengah, semua APD, kecuali thermogun, sudah didistribusikan. Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming menyatakan, selain thermogun, APD lain sudah tersedia di kecamatan dan desa. Petugas di TPS sudah bisa mendapatkan APD itu mulai 5 Desember.
Sebagai upaya mitigasi, thermogun di KPU kota/kabupaten atau di kecamatan yang selama ini sudah ada didistribusikan ke KPPS di daerah yang sulit diakses. ”Karena itu, jika pengukur suhu terlambat tiba, diharapkan tak jadi masalah karena hanya didistribusikan di kota atau tempat yang tak sulit terjangkau,” kata Tanwir.
Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, semua APD minus thermogun juga mulai didistribusikan berjenjang dari kecamatan, desa, dan TPS. ”APD yang didistribusikan ke KPPS tanpa thermogun,” kata Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan.
Di Papua, KPU provinsi setempat juga menyebutkan logistik untuk 10 dari 11 daerah yang menggelar pilkada mencapai lebih dari 90 persen. APD yang kurang hanya thermogun.
Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan, thermogun sangat penting untuk memisahkan pemilih yang sehat dan yang bergejala Covid-19. Karena itu, dia meminta KPU mempercepat pendistribusian thermogun.
Apabila ada daerah yang belum menerima APD secara lengkap, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, meminta KPU tak mengambil risiko melanjutkan pemungutan suara di tempat itu. ”Jangan menoleransi ini karena berkaitan dengan rasa aman dan kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada serta kepercayaan publik pada proses yang berjalan,” katanya.
Uji cepat
Sesuai ketentuan KPU, anggota KPPS dan perlindungan masyarakat (linmas) yang bertugas di TPS harus menjalani uji cepat Covid-19. Namun, di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, ada ratusan anggota KPPS yang menolak ikut tes cepat. Alasannya, anggota KPPS dan linmas itu merasa khawatir jika hasil tes reaktif, mereka harus menjalani karantina dan tidak bisa bekerja.
”Kami koordinasikan masalah ini dengan KPU RI, yang nanti akan mengambil kebijakan,” ujar anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, masih ada kekurangan penyediaan alat tes cepat bagi saksi peserta pilkada.
”Kami telah meminta sekretariat Komisi II DPR untuk menyurati Kementerian Dalam Negeri agar segera melakukan tes cepat kepada para saksi karena tidak mungkin dibiayai KPU. Kami berharap hal ini menjadi perhatian Kemendagri karena setiap orang yang hadir di TPS minimal harus melalui uji cepat,” katanya.
Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia, dalam siaran pers, menyerukan umat Katolik sebagai pemilih menggunakan hak politiknya dengan bijak dan cerdas. Mereka juga diminta memahami tata cara pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19 dan mengenali calon kepala daerah yang akan dipilih. (REK/BOW/SYA/GAL/HRS/OKA/FLO/ZAK/VDL)