Mayoritas Pasien Covid-19 di Karawang Berstatus Tanpa Gejala
›
Mayoritas Pasien Covid-19 di...
Iklan
Mayoritas Pasien Covid-19 di Karawang Berstatus Tanpa Gejala
Lonjakan pasien berstatus tanpa gejala membuat kapasitas sejumlah rumah sakit rujukan dan hotel di Karawang, Jawa Barat, penuh. Ada puluhan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan dipantau oleh puskesmas.
Oleh
MELATI MEWANGI
·2 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Lonjakan pasien berstatus tanpa gejala membuat kapasitas sejumlah rumah sakit rujukan dan hotel di Karawang, Jawa Barat, penuh. Ada puluhan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan dipantau oleh puskesmas setempat.
Hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 16.30, jumlah pasien Covid-19 di Karawang mencapai 3.190 orang. Sebanyak 2.359 orang sembuh, 675 orang dirawat, dan 121 meninggal. Lonjakan pasien dalam enam hari terakhir bertambah 433 orang.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan, ada puluhan pasien terbaru Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah karena ruang isolasi yang disediakan pemerintah daerah penuh. Keputusan ini mempertimbangkan kondisi rumah pasien apabila memungkinkan dilakukan pembatasan jarak fisik.
Karena tempat dan kapasitas terbatas, pasien sementara melakukan isolasi madiri. Mereka dipantau ketat oleh puskesmas. (Fitra Hergyana)
Sebelumnya, isolasi mandiri di rumah tidak pernah diberlakukan di Karawang. Apabila warga terkonfirmasi Covid-19, mereka wajib isolasi di rumah sakit sampai sembuh. Baru kali ini pihaknya kewalahan mencari tambahan ruang isolasi karena pasien positif Covid-19 terus bertambah.
Total tempat tidur yang tersedia di beberapa rumah sakit rujukan sekitar 320 unit. Mereka juga menyewa lebih dari 300 kamar di tiga hotel. ”Karena tempat dan kapasitas terbatas, pasien sementara melakukan isolasi madiri. Mereka dipantau ketat oleh puskesmas,” ujarnya.
Penindakan
Penindakan pelanggaran protokol kesehatan atau operasi yustisi pun kian digencarkan. Jika biasanya hanya dilakukan dua kali dalam sehari, kini menjadi empat kali. Titik lokasi penindakan akan digelar berbeda.
Karawang masih bertahan pada kategori zona bahaya Covid-19 merah di Jawa Barat. Menurut Fitra, upaya pemerintah untuk menekan virus tidak akan berdampak baik tanpa diikuti kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini, kemunculan kasus masih didominasi dari kluster industri, yakni 941 orang dari total pasien 3.190 orang. Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengingatkan agar perusahaan industri di Karawang tetap disiplin menjalankan kewajibannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi menjelang liburan akhir tahun diperkirakan banyak karyawan yang berasal dari sejumlah daerah kembali ke kampung halaman.
Menurut Acep, penularan Covid-19 di perusahaan industri di Karawang disebabkan libur panjang. Ia menyarankan, setiap karyawan yang baru pulang kampung harus menjalani protokol kesehatan yang ketat saat masuk kerja. Perusahaan juga wajib mendata karyawan-karyawan yang melakukan mudik lintas wilayah, khususnya daerah zona bahaya Covid-19.
”Belajar dari pengalaman kemarin, kami menemukan fakta ada karyawan yang pulang kampung ternyata terkena Covid-19. Saat kembali ke Karawang dia menularkan kepada teman-temannya di perusahaan,” ujarnya.