Tetap di Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru
›
Tetap di Jakarta Selama Libur ...
Iklan
Tetap di Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Sejumlah pekerja di Jakarta tetap akan mudik selama libur Natal dan Tahun baru meski pemerintah mengurangi jumlah hari cuti bersama. Sementara pekerja yang tak mudik masih khawatir terhadap penularan Covid-19.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pekerja di Jakarta memutuskan untuk tidak mudik selama libur Natal dan Tahun Baru. Selain khawatir terhadap penularan Covid-19, ada pekerja yang tak tak bisa mengambil cuti di akhir tahun. Sementara mereka yang tetap hendak mudik beralasan ingin menghabiskan saldo cuti tahun ini.
Elsa Toruan (29), karyawan di salah satu perusahaan konsultan komunikasi di Jakarta, akan menjalani perayaan Natal kedua di Jakarta tahun ini. Di Natal tahun lalu, mamanya datang ke Jakarta. Namun, kini, dia kemungkinan akan merayakan Natal sendirian di apartemen.
”Ibadah tetap daring. Kalau keluar untuk merayakan Natal pun sudah pasti masih dibatasi, kan, ya. Makanya, aku mengetem saja di apartemen,” ujarnya, Sabtu (5/12/2020), di Jakarta.
Sebenarnya, perusahaan tempat Elsa bekerja meliburkan karyawan dari 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Namun, Elsa tak berani mudik ke Palembang, Sumatera Selatan. Di Jakarta, dia bertemu dengan sejumlah orang. Dia khawatir menjadi pembawa virus korona baru dan menularkannya ke keluarga.
”Ditambah lagi, kantor juga menyuruhku tetap stand by untuk event-event yang akan digarap di awal tahun 2021,” katanya.
Pemerintah memangkas cuti bersama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebanyak tiga hari. Tanggal 28-30 Desember 2020 tidak lagi menjadi pengganti libur Idul Fitri 2020. Jadi, libur pada akhir tahun ini berlangsung pada 24-25 Desember 2020 yang merupakan libur Natal. Libur kembali hadir pada 31 Desember sebagai pengganti libur Idul Fitri tahun ini dan dilanjutkan 1 Januari 2021 sebagai libur Tahun Baru.
Ubaidillah, peneliti di sebuah lembaga riset milik pemerintah di Jakarta, awalnya akan menjadikan libur panjang akhir tahun untuk mengurus kepindahan istrinya dari Kebumen, Jawa Tengah, ke Jakarta. Namun, rencana tersebut terpaksa dia batalkan karena pemerintah memangkas jumlah hari cuti bersama akhir tahun ini dan tempatnya bekerja pun tak mengizinkan cuti di akhir tahun.
Ubaidillah berencana menikah pada 13 Desember mendatang. Sementara waktu cuti selama resepsi pernikahan tak cukup untuk mengurus pindah. Setelah menikah, dia diberi cuti seminggu atau sampai 20 Desember. Namun, waktu ini terpakai untuk berbagai acara setelah menikah.
”Setelah resepsi, keluarga besar istriku di Kebumen akan berkunjung ke tempatku di Cirebon, Jawa Barat. Ini saja sudah memakan waktu. Belum lagi kunjungan-kunjungan lain. Jadi, ya, kemungkinan aku mengurus pindah istri di awal atau pertengahan Januari setelah kantor membolehkan cuti,” katanya.
Penulis di salah satu tabloid musik di Jakarta, Rio J Werry (28), memutuskan untuk menghabiskan libur akhir tahun di Padang, Sumatera Barat. Saldo cutinya tersisa tujuh hari. Bila tak diambil, cuti akan hangus dan tak bisa diambil tahun depan.
Salah satu alasannya untuk pulang kampung adalah menghadiri pesta pernikahan sepupunya pada 2 Januari 2021. Selain itu, dia juga kangen rumah. ”Lagi dilanda homesick, nih. Aku kan tipikal perantau manja, pulang tiap sebentar,” katanya tertawa.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (Iakmi) Ede Surya Darmawan berpendapat, pengurangan libur akhir tahun perlu diiringi pengawasan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Meski telah dikurangi, katanya, potensi masyarakat untuk melakukan mobilitas antarwilayah tetap bisa terjadi. Hal ini bisa memicu terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.