logo Kompas.id
"Badai" Covid-19 di MK Saat...
Iklan

"Badai" Covid-19 di MK Saat Gugatan Pilkada Menumpuk

Selepas hasil Pilkada 2020 ditetapkan oleh KPU, medan “pertarungan” kini beralih ke gedung MK. MK menjadi penentu akhir hasil Pilkada 2020. Sekalipun dihadapkan pada problem Covid-19, kerja MK diharapkan tak surut.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bf1i-bObNBTY1MA2eM_kv4rDRwc=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fa3e1fdd3-bcb0-4b84-a268-e6b83792a0f3_jpg.jpg
KOMPAS/Kompas/Dian Dewi Purnamasari

Pemohon mendaftarkan perkara sengketa hasil Pilkada 2020 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (18/12/2020).

Selepas hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, medan “pertarungan” kini beralih ke gedung Mahkamah Konstitusi. Pihak calon kepala/wakil kepala daerah yang keberatan dengan hasil pemilihan dan mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah bakal beradu bukti dengan pihak penyelenggara pemilu dan calon yang ditetapkan menang oleh penyelenggara pemilu. Di tengah pandemi Covid-19, kerja Mahkamah tak boleh surut.

Kabar duka tersiar dari gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (19/12/2020). Salah satu pegawainya, Gani Yogaswara, mengembuskan napas terakhir karena terpapar Covid-19. Selain Gani, ada seorang pegawai MK lainnya yang juga meninggal dunia. Di luar kedua pegawai tersebut, 37 pegawai MK lainnya dinyatakan positif Covid-19, hasil dari tes uji usap Covid-19.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000