Jelajah Penerbangan di Masa Pandemi Covid-19
Tuntutan melakukan perawatan sesuai standar penerbangan menjadi tantangan bagi maskapai dunia dalam menjaga kualitas pesawat terbang di masa pandemi Covid-19.
Daya jelajah maskapai global mengalami penurunan akibat pembatasan sosial untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Bukan hanya berdampak pada pendapatan maskapai, penurunan penerbangan membuat pesawat lebih banyak berada di hanggar. Walau penerbangan berkurang saat pandemi, perawatan pesawat terbang tetap diperlukan untuk menjaga kualitas dan keamanan penerbangan.
Laju penurunan penerbangan dunia saat pandemi Covid-19 terlihat dari data Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO sepanjang 2020. Jumlah penerbangan rute internasional dan domestik pada 2020 sebanyak 29,4 juta penerbangan. Jumlah ini turun 34 persen dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 44,9 juta penerbangan.
Demikian pula dengan penurunan jumlah penumpang pesawat terbang. Pada 2020, terdapat 3 miliar penumpang penerbangan internasional dan domestik. Jumlah penumpang tersebut turun 47 persen dibandingkan 2019 yang mencapai 5,7 miliar penumpang.
Jika melihat data khusus penerbangan internasional, penerbangan penumpang mengalami penurunan lebih dalam yaitu sebesar 66 persen. Jumlah penumpang di penerbangan internasional pada 2020 sebanyak 882,4 juta orang. Sedangkan pada 2019 tercatat sebanyak 2,3 miliar penumpang.
Pembatasan perjalanan dan karantina wilayah yang diterapkan banyak negara menjadi penyebab turunnya frekuensi penerbangan dunia. Salah satu indikator yang dapat dilihat untuk mencermati berkurangnya perjalanan internasional adalah kunjungan wisatawan dunia.
Pada April 2020 lalu, Organisasi Pariwisata Dunia PBB atau UNWTO menyebutkan destinasi wisata yang menutup kunjungan untuk turis dan menangguhkan penerbangan internasional mencapai 82 persen. Pada saat bersamaan penerbangan internasional mengalami penurunan drastis.
Jumlah penerbangan internasional pada April 2020 hanya sebanyak 1,1 juta penerbangan. Padahal pada April 2019, frekuensi penerbangan dunia mencapai 3,7 juta penerbangan.
Penurunan jelajah penerbangan dunia membawa dampak pada sektor bisnis maskapai dan operasional pesawat terbang. Pertama, dari sisi bisnis. Turunnya lebih dari 2 miliar penumpang membawa dampak hilangnya 391 miliar dollar AS pendapatan bisnis penerbangan global sepanjang Januari-Desember 2020.
Baca juga: Maskapai-maskapai Penerbangan Dunia Terancam Bangkrut
Kedua, dari sisi operasional maskapai. Pandemi Covid-19 yang diikuti pembatasan aktivitas manusia membuat calon penumpang mengubah jadwal penerbangan. Lembaga OAG Aviation Worldwide mencatat perubahan jadwal penerbangan selama 2020 paling banyak terjadi di April-Juni 2020.
Pada periode tersebut, perubahan jadwal penerbangan di negara-negara seperti Australia, Perancis, Swedia, Uni Emirat Arab, Spanyol, Italia, Inggris, Jerman, Hongkong, dan Singapura mencapai lebih dari 78 persen. Fenomena ini menggambarkan gejolak bisnis penerbangan akibat perubahan jadwal atau pembatalan perjalanan dari calon penumpang.
Bagi maskapai, penurunan minat terbang ini membuat membuat pesawat terbang lebih banyak berada di hanggar. Menurut data yang dihimpun oleh Covid AirlineTracker pada April 2020, secara global maskapai mengurangi operasional pesawatnya antara 15 persen hingga 100 persen. Terdapat 100 maskapai yang mengandangkan 95 hingga 100 persen armadanya.
Adaptasi baru
Merebaknya wabah korona memberikan guncangan hebat bagi bisnis penerbangan dunia. Bukan hanya dari aspek penurunan pendapatan dari berkurangnya penumpang pesawat. Sisi lain pandemi Covid-19 juga menuntut maskapai melakukan adaptasi untuk menghindari penularan virus korona.
Ini artinya, di saat paceklik melanda bisnis penerbangan, ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan maskapai. Anggaran tambahan ini diperlukan untuk memberikan jaminan kesehatan untuk mencegah risiko penularan saat bepergian menggunakan pesawat terbang.
Melihat panduan yang dikeluarkan ICAO terdapat sejumlah adaptasi kesehatan dalam mata rantai penerbangan pesawat terbang sejak tahap persiapan, saat perjalanan, hingga setelah penerbangan. Panduan sebelum terbang antara lain mengatur modul khusus saat menangani proses boarding serta proses penetapan kursi dan bagasi.
Demikian pula penerapan protokol kesehatan saat berada di dalam pesawat seperti pengaturan interaksi di atas pesawat, layanan makanan dan minuman, akses toilet, perlindungan awak kabin, penanganan darurat penumpang atau anggota awak pesawat yang sakit.
Penerapan protokol kesehatan ini juga berjalan dalam hal perawatan. Salah satu ketentuan bagi maskapai penerbangan adalah memperhatikan perawatan rutin untuk sistem udara dan air bersih untuk memastikan penumpang dan awak kabin aman dari penularan virus. Maskapai penerbangan juga harus melakukan prosedur desinfeksi untuk seluruh ruangan penerbangan, termasuk kabin penumpang dan area bagasi kargo.
Di Indonesia, sejumlah langkah serupa juga dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus korona dalam penerbangan baik untuk penumpang maupun awak pesawat. Salah satu ketentuan adalah melakukan desinfeksi menyeluruh pada pesawat yang berasal dari bandara yang terletak di area risiko tinggi penularan Covid-19.
Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan regulasi antara lain tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 01 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi. Ada pula Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 25 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Penyesuaian perawatan saat pandemi tersebut tidak menghilangkan prosedur perawatan tetap bagi pesawat terbang. Regulasi Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2001 tentang Kemanan dan Keselamatan Penerbangan memberikan ketentuan maskapai yang mengoperasikan pesawat udara, wajib merawat mesin pesawat udara, baling-baling pesawat terbang dan komponen-komponennya untuk mempertahankan keadaan laik udara secara berkesinambungan.
Secara umum, perawatan pesawat dapat dikategorikan dalam dua jenis yaitu minor maintenance dan heavy maintenance. Perawatan ringan dilakukan terjadwal setiap kali pesawat akan melakukan penerbangan dan saat transit. Perawatan minor ini biasa dilakukan secara harian (daily check).
Sedangkan perawatan yang lebih mendalam masuk ke kategori heavy maintenance. Pemeriksaan pada fase ini bervariasi, bergantung pada tipe pesawat dan jam terbang pesawat. Perawatan ini dilakukan untuk memastikan kelaikan mesin, sistem dan komponen pesawat, serta struktur pesawat.
Kualitas
Tuntutan melakukan perawatan sesuai standar penerbangan menjadi tantangan bagi maskapai dunia dalam menjaga kualitas pesawat terbang. Di tengah penurunan pendapatan penerbangan saat pandemi, anggaran perawatan dan pengetesan pesawat tetap harus menjadi prioritas.
Standar kualitas perawatan tersebut sekaligus untuk menjaga keselamatan penerbangan dari risiko terjadinya kecelakaan penerbangan. Laporan Safety Report 2020 dai ICAO memperlihatkan tingkat kecelakaan penerbangan global tahunan menunjukkan peningkatan.
Tingkat kecelakaan (accident rate) pada 2019 mencapai 2,9 kecelakaan per satu juta penerbangan. Laju kecelakaan tersebut meningkat dari 2,6 kecelakaan per satu juta penerbangan pada 2018 dan 2,4 kecelakaan per satu juta penerbangan pada 2017.
Peningkatan standar higienitas dalam layanan penerbangan juga menjadi perhatian publik agar tetap mampu memikat penumpang di masa pandemi. Lembaga audit Safe Travel Barometer melakukan penilaian terhadap standar kesehatan dan keselamatan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia.
Sejumlah indikator utamanya diantaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form. Hasil penilaian Safe Travel Barometer menempatkan Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan dunia dengan standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan terbaik di masa pandemi.
Capaian ini memberi gambaran tetap berlangsungnya upaya menjaga keselamatan penerbangan sekaligus kenyamanan penumpang saat pandemi Covid-19. Ini juga merupakan langkah besar yang dapat dilakukan maskapai-maskapai nasional lainnya untuk terus menjaga jelajah penerbangan di masa pandemi. (LITBANG KOMPAS)