Menjaga Kebanggaan terhadap Kain Tenun Endek Bali
Ketika rumah mode Christian Dior menghadirkan busana berbahan endek pada pameran koleksi busana musim semi dan musim panas 2021 Dior di ajang Paris Fashion Week di Perancis, September 2020, terpicu perasaan bangga.
Ketika rumah mode Christian Dior menghadirkan busana berbahan endek pada pameran koleksi busana musim semi dan musim panas 2021 Dior di ajang Paris Fashion Week di Perancis, September 2020, terpicu perasaan bangga terhadap produk tenun Nusantara dari Bali itu.
Endek adalah satu dari kekayaan warisan budaya dan sekaligus produk lokal masyarakat Bali. Endek termasuk kain tenun bermotif yang diproduksi dengan teknik cukup rumit. Pembuatan motif pada endek, misalnya, dimulai dengan menyiapkan benang yang akan diwarnai sampai menenun benang pakan di antara benang lungsin.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, yang juga istri Gubernur Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster menyatakan, Dior sudah meminta izin ke Pemerintah Indonesia, khususnya kepada Pemerintah Provinsi Bali, terkait penggunaan endek Bali dalam koleksi busana Dior.
”Hal itu memang membuat bangga,” kata Putri Koster menanggapi pemakaian endek dalam koleksi Dior saat ditemui di sela-sela peninjauan pameran UMKM ”Bali Bangkit” di kawasan Taman Budaya Bali, Kota Denpasar, Sabtu (9/1/2021).
Ditampilkannya endek Bali dalam koleksi Dior di peragaan busana internasional, menurut Putri Koster, menaikkan gengsi produk UMKM lokal. Ia juga berharap rasa bangga atas apresiasi terhadap endek Bali itu juga diikuti upaya dan langkah nyata sehingga endek Bali itu tetap menjadi milik Bali dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bali.
Baca juga: Melestarikan Kain Tradisional Bali MerawatPeradaban Bali
Motif pada endek juga mengandung bentuk penghormatan terhadap Sang Pencipta dan alam. Dalam tradisi masyarakat Bali, endek dan kain Bali lainnya juga dikelompokkan berdasarkan fungsi, di antaranya, fungsi sebagai kain sakral dan fungsi sebagai kain profan. Endek tradisional juga dapat dimasukkan sebagai karya seni karena merupakan hasil kerajinan tangan.
Dalam buku berjudul Membangkitkan Endek dan Songket Buleleng yang disusun tim Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng dan diterbitkan 2019 disebutkan, kain endek adalah salah satu jenis tenun ikat khas Bali. Hampir seluruh daerah di Bali memiliki sentra kerajinan endek dengan ciri khasnya masing-masing.
Pada seminar bertopik ”Kain Tradisional Bali” yang diselenggarakan UPTD Museum Bali secara dalam jaringan, Selasa (30/6/2020), disebutkan, masyarakat Bali tidak sembarangan menenun kain, terutama kain ikat. Hal itu karena jenis kain tersebut dinyatakan sangat berkaitan dengan adat dan tradisi.
Kerja sama
Kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan pihak Dior terkait endek merupakan bagian dari upaya mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia. Dari keterangan pers dari Pemprov Bali disebutkan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Senior Vice President General Counsel Marie Champey menandatangani pernyataan kehendak (letter of intent) antara Pemprov Bali dan Christian Dior Couture SA.
Motif pada endek juga mengandung bentuk penghormatan terhadap Sang Pencipta dan alam. Dalam tradisi masyarakat Bali, endek dan kain Bali lainnya juga dikelompokkan berdasarkan fungsi, di antaranya, fungsi sebagai kain sakral dan fungsi sebagai kain profan. Endek tradisional juga dapat dimasukkan sebagai karya seni karena merupakan hasil kerajinan tangan.
Tercapainya penandatanganan pernyataan kehendak antara Pemprov Bali dan Christian Dior sebagai langkah awal menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya, khususnya endek yang diproduksi oleh para penenun di Bali itu, juga diperjuangkan Dekranasda Bali, yang diketuai Putri Koster.
Baca juga : Endek-Dior nan Magis
Acara penandatanganan pernyataan kehendak yang diselenggarakan secara virtual dari Bali dan Paris pada Jumat (8/1/2021) malam itu disaksikan sejumlah pihak, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kedutaan Besar RI di Paris, Perancis. Di dalam pernyataan kehendak itu dituangkan pula kerja sama dengan Dior dalam pemberdayaan UMKM di Bali yang memproduksi tenun ikat endek dan bidang lain yang menjadi kepentingan bersama.
Kesepakatan kerja sama antara Pemprov Bali dan Dior itu diawali adanya penyampaian surat keinginan penggunaan endek oleh Dior ke Duta Besar RI untuk Perancis pada 25 September 2020. Surat dari Dior ditanggapi Duta Besar RI dengan bersurat ke Gubernur Bali perihal permohonan persetujuan penggunaan endek Bali oleh Dior pada 28 September 2020.
Pemprov Bali kemudian menanggapi dengan mengirim surat jawaban, yang intinya, dapat menyetujui permohonan penggunaan endek dengan persyaratan, antara lain, kain atau wastra endek yang akan digunakan itu harus diproduksi penenun di Bali secara manual(hand made) dengan alat tenun bukan mesin maupun dengan alat tradisional. Pihak Dior tidak diperkenankan menggunakan kain atau wastra endek yang diproduksi di luar Bali dengan menggunakan mesin tenun modern atau alat cetak lainnya.
Dalam kerja sama penggunaan kain endek Bali dan motif endek Bali dengan pihak Dior, Pemprov Bali juga mensyaratkan sejumlah hal, di antaranya, Pemprov Bali harus mendapatkan informasi secara akurat, transparan, dan akuntabel terkait pemenuhan kain endek, ukuran kain, warna, dan motif kain. Hal itu terkait keinginan Dior menggunakan motif endek Bali dalam produk tas dan sepatu, selain kain endek sebagai produk busana Dior.
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kepercayaan dari Dior itu juga membantu kami dan para perajin tenun di Bali tetap dapat berproduksi dan memperoleh penghasilan. (Ida Ayu Puspita Hartaty)
Pengelola usaha Tenun Putri Ayu, Gianyar, Ida Ayu Puspita Hartaty, menerangkan, endek khas Bali diproduksi dengan cara menenun menggunakan alat tenun bukan mesin. Puspita menyatakan, pihak Tenun Putri Ayu dipercaya Pemprov Bali dan Dekranasda Bali mengkoordinasi penenun lokal untuk menghasilkan tenun endek pesanan Dior.
”Terus terang ini merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami sebagai penenun lokal,” kata Puspita kepada Kompas, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: E-Commerce Membuka Peluang bagi UMKM di Tengah Pandemi
Adapun usaha Tenun Putri Ayu didirikan mertua Puspita, yakni Ida Bagus Adnyana, tahun 1991 di Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Tenun Putri Ayu dipercaya memproduksi endek yang digunakan sebagai bahan busana para kepala negara dan pemimpin negara dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2013 di Bali.
Lebih lanjut Ida Ayu mengungkapkan, dirinya bangga karena dipilihnya endek sebagai bagian koleksi rumah mode Dior akan mengangkat wastra Bali ke kancah internasional. Ida Ayu menambahkan, pembuatan endek Bali untuk memenuhi pesanan Dior itu tidak hanya melibatkan perajin tenun dari Tenun Putri Ayu namun juga dari asosiasi tenun endek di Gianyar dan Bangli.
”Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kepercayaan dari Dior itu juga membantu kami dan para perajin tenun di Bali tetap dapat berproduksi dan memperoleh penghasilan,” ujar Ida Ayu.
Adapun tantangannya, menurut Ida Ayu, antara lain, memproduksi endek yang kualitasnya memenuhi standar Dior. Di sisi lain, proses produksi kain endek membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan penyiapan benang-benangnya juga turut dipengaruhi cuaca. ”Dior sangat selektif dan ketat dalam mengontrol kualitas bahan,” kata Ida Ayu.