logo Kompas.id
Sejumlah Regulasi dan...
Iklan

Sejumlah Regulasi dan Kebijakan Selama 2020 Lemahkan Perlindungan Lingkungan

Lembaga Kajian Hukum Lingkungan (ICEL) menilai sepanjang tahun 2020 diterbitkan sejumlah aturan dan kebijakan yang melemahkan perlindungan lingkungan maupun hak masyarakat. Sejumlah penegakan hukum pun belum tuntas.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r9mSS7nQTDFzNOnUYUAcyCRnhDs=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F8613d71d-4c24-44e3-92de-ed0b2c202b93_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melakukan aksi protes di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Aksi dengan mengenakan alat pelindung diri lengkap itu menyoroti kinerja DPR yang tetap membahas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di tengah pandemi Covid-19 dan protes publik.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kebijakan pemulihan ekonomi yang diterbitkan pada 2020 berpotensi melemahkan upaya perlindungan dan mengurangi hak-hak masyarakat atas lingkungan. Penegakan hukum pun masih minim eksekusi dan belum berdampak pada pemulihan lingkungan.

Deputi Program Lembaga Kajian Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL) Grita Anindarini mengemukakan, 2020 sebenarnya merupakan tahun yang penting dalam perkembangan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Namun, krisis ekonomi akibat pandemi membuat negara mengeluarkan kebijakan yang fokus terhadap upaya pemulihan ekonomi.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000