logo Kompas.id
Menggugat Data Ruang Rawat...
Iklan

Menggugat Data Ruang Rawat saat Kondisi Darurat di Yogyakarta

Data keterisian tempat tidur rumah sakit yang dirilis Pemda DIY diduga tak sesuai kondisi lapangan. Apapun alasannya, hal ini membuat pusing keluarga yang sedang mencari ruang rawat untuk pasien Covid-19.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pAvjsz-cRR2gVkQeNA0DGDZBmQo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fe707824d-5204-4298-966c-2fd06043be51_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Petugas menggunakan pengeras suara untuk memberi instruksi kepada pedagang agar segera mengemasi lapak dagangan mereka di Jalan Malioboro, Yogyakarta, pada hari pertama penerapan surat edaran Wali Kota Yogyakarta tentang pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat, Senin (11/1/2021). Pemerintah Kota Yogyakarta hingga 25 Januari 2021 mendatang membatasi waktu operasional sejumlah tempat usaha seperti pusat perbelanjaan dan toko hingga pukul 19.00.

Kondisi darurat yang menimpa layanan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperparah persoalan data Covid-19 yang tak sinkron. Salah satunya mengenai ketersediaan tempat tidur rumah sakit. Akibatnya, keluarga kelimpungan mencari ruang rawat bahkan saat kondisi pasien terbilang gawat.

Sejak beberapa bulan lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY rutin mempublikasikan data bed occupancy rate atau keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di provinsi tersebut. Data yang disebut bersumber dari laporan rumah sakit itu dipublikasikan setiap hari bersamaan dengan laporan perkembangan kasus Covid-19.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000