Bakamla Halau Kapal Pengawas Perikanan Vietnam di Natuna
›
Bakamla Halau Kapal Pengawas...
Iklan
Bakamla Halau Kapal Pengawas Perikanan Vietnam di Natuna
Kapal Bakamla RI KN Tanjung Datu-301 menghalau kapal pengawas perikanan Vietnam, Kiem Ngu 215, dari perairan Indonesia di Laut Natuna. Saat itu kapal Bakamla dibantu oleh KRI Usman Harun.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI menghalau kapal pengawas perikanan Vietnam, Kiem Ngu 215. Kapal tersebut memasuki perairan Indonesia di Laut Natuna. Kejadian ini menambah daftar masuknya kapal pengawas perikanan asing ke perairan Indonesia.
Dalam keterangan pers yang diterima Kompas, Minggu (17/1/2021), Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menjelaskan, penghalauan kapal pengawas perikanan Vietnam berlangsung saat Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut.
KN Tanjung Datu-301 mendapatkan informasi pada Jumat (15/1/2021) pukul 15.30 WIB dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla terkait keberadaan kapal pengawas perikanan Vietnam di sekitar garis batas landas kontinen Indonesia.
”Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sabtu (16/1/2021) pukul 04.00 WIB, KN Tanjung Datu-301 yang sedang lego jangkar di Pulau Laut langsung menuju garis batas landas kontinen Indonesia untuk memeriksa keberadaan kapal pengawas perikanan Vietnam tersebut,” kata Wisnu.
Pukul 14.30 WIB, KN Tanjung Datu-301 dengan menggunakan peralatan Automatic Identification System mendeteksi keberadaan kapal pengawas perikanan Vietnam dengan nama lambung kapal Kiem Ngu 215 yang berada lebih kurang 2,5 mil laut di selatan garis batas landas kontinen.
Kemudian, pukul 14.45 WIB, KN Tanjung Datu-301 melakukan kontak radio sekaligus memperkenalkan diri sebagai Indonesian Coast Guard untuk menanyakan maksud keberadaan kapal Vietnam itu di perairan Indonesia. Kapal Kiem Ngu 215 merespons saat menerima pesan dari KN Tanjung Datu-301. Kapal Kiem Ngu 215 mengakui berada di perairan Indonesia karena mengalami kerusakan mesin sejak Kamis (15/1/2021).
Kiem Ngu 215 meminta waktu 30 menit untuk mempercepat perbaikan mesin dan akan bergerak ke utara keluar dari perairan Indonesia. Untuk mencegah perselisihan dan tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam, KN Tanjung Datu-301 terus berkoordinasi melalui kontak radio. Pukul 15.30 WIB, kapal Kiem Ngu 215 menyalakan mesin dan bergerak menuju utara dengan diikuti KN Tanjung Datu-301 hingga 3 mil laut di utara garis batas landas kontinen.
Wisnu mengatakan, kapal Bakamla dalam aksinya ini dibantu oleh KRI Usman Harun yang juga telah memantau keberadaan kapal pengawas perikanan tersebut berdasarkan informasi dari Puskodal Komando Armada (Koarmada) I. Selama operasi ini, kapal TNI AL dan Bakamla terus bersinergi dengan bertukar informasi tentang posisi serta situasi laut di sekitarnya.
Masuknya kapal Vietnam di wilayah perairan Indonesia, Laut Natuna, bukan pertama kali ini terjadi. Pada Agustus 2020, TNI AL menangkap kapal ikan Vietnam yang mencuri ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengungkapkan, kapal ikan berbendera Vietnam bernama kapal BV 93398 TS tersebut diberhentikan oleh KRI Tjiptadi-381. Kapal tersebut diawaki sembilan warga Vietnam dengan muatan ikan campur sekitar setengah ton hasil dari aktivitas menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara (Kompas, 31/8/2020).
Pada 12 Desember 2020, Bakamla RI juga kembali menangkap kapal ikan asing Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Seperti dikutip dari Kompas.id (13/12/2020), Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa kapal ikan asing (KIA) tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS. Namun, kapal itu ternyata diawaki 10 anak buah kapal warga negara Vietnam, termasuk nakhoda.
Ia mengatakan, di atas kapal ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat sekitar 2 ton. Selain itu, ada juga potongan sirip ikan hiu yang telah dikeringkan.
”KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI,” kata Suwito.