logo Kompas.id
Warga yang Berkendara di...
Iklan

Warga yang Berkendara di Jakarta Belum Memprioritaskan Uji Emisi Berkala

Sejumlah warga di Jakarta belum memprioritaskan uji emisi berkala untuk kendaraan pribadi. Ada keengganan saat merogoh kocek lebih, terutama saat harus melakukan perawatan ketika emisi lebih dari ambang batas.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vIJwrMIdVSwrf_vTR8kEhN_FO94=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F8032a6f3-58e9-4ee5-a995-5fe518d92d0b_JPG.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Proses uji emisi gratis yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Uji emisi kendaraan secara berkala belum menjadi prioritas warga yang setiap hari bepergian di DKI Jakarta. Saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan wajib uji emisi berkala di wilayahnya, sebagian orang masih memandang hal ini sebagai kepentingan yang belum mendesak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kewajiban uji emisi berkala bagi seluruh pemilik kendaraan mobil dan sepeda motor lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Regulasi ini mengatur seluruh kendaraan yang beroperasi di Jakarta wajib uji emisi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000