Usulan Formasi Guru PPPK Belum Kunjung Mencapai Target
›
Usulan Formasi Guru PPPK Belum...
Iklan
Usulan Formasi Guru PPPK Belum Kunjung Mencapai Target
Realisasi program perekrutan 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum berjalan lancar. Selain usulan formasi yang belum mencapai target, isu buruknya manajemen PPPK juga mewarnai pelaksanaan.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dari target formasi satu juta guru aparatur sipil negara jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, hingga saat ini jumlah usulan yang diajukan mencapai 580.000 orang. Masih ada pemerintah kabupaten/kota yang belum kunjung mendaftarkan usulan formasi.
Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nunuk Suryani menyampaikan hal tersebut saat menghadiri webinar ”Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi: Dampak Rekrutmen 1 Juta Guru pada Program Pembangunan SDM Unggul”, Minggu (17/1/2021), di Jakarta. Webinar ini diselenggarakan NU Circle dan Vox Point Indonesia.
Meski usulan formasi dari kabupaten/kota belum memenuhi target, dia mengklaim data target 1 juta guru PPPK telah dihitung berdasarkan data lapangan. Kemendikbud bahkan telah roadshow ke daerah-daerah untuk mencocokkan data seusai pengumuman kebijakan 1 juta guru PPPK.
Jika data target itu dinilai tidak jelas, Nunuk menyebut mungkin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) tidak akan menerimanya. Kenyataan yang terjadi sebaliknya. Kemenpan dan RB sudah menyetujui.
”Jumlah guru di sekolah negeri berstatus aparatur sipil negara seharusnya 2,2 juta orang dan sudah terisi jalur pegawai negeri sipil (PNS) 1,1 juta orang. Data ini sudah memperhitungkan guru PNS yang pensiun setiap tahun. Kami mendata kebutuhannya 1 juta orang dan ini pun kami punya detailnya, seperti tenaga pendidik mata pelajaran apa,” kata Nunuk.
Ada potensi tidak semua calon lulus seleksi atau terserap langsung satu juta sehingga akan memengaruhi keberlangsungan belajar-mengajar. Makanya, kami berusaha memastikan dulu perekrutan 1 juta guru PPPK selesai dengan baik. (Bima Haria Wibisana)
Sembari menunggu usulan agar target formasi terpenuhi, mulai Februari 2021, Kemendikbud akan memulai program menyebarkan materi pembelajaran secara daring. Hal ini bertujuan membantu kesiapan ujian seleksi PPPK.
Pemetaan
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah, mengatakan, pihaknya berkali-kali meminta agar pemerintah punya pemetaan kebutuhan guru yang valid, termasuk memperhitungkan prediksi rombongan belajar dan jumlah siswa. Misalnya, pemetaan untuk periode lima tahun mendatang.
Jika pemetaan seperti itu ada, pemerintah daerah bisa mencocokkan kebenarannya. DPR pun dapat mengawasi dan ikut memverifikasi. Kenyataannya, menurut dia, hal tersebut tidak ditindaklanjuti pemerintah.
Di lapangan pun, Ferdiansyah mengamati terdapat aneka bentuk status guru yang membingungkan. Sebagai gambaran, guru honorer kategori II, guru honorer nonkategori II, guru honorer sekolah swasta, guru PPPK, dan guru PNS. Hal itu mengakibatkan pembinaan karier mereka tidak optimal.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Supardi menekankan, pendataan kebutuhan guru ASN semestinya berdasarkan realitas di lapangan, bukan sampel. Daerah-daerah tertentu mempunyai jumlah siswa dalam satu kelas yang sedikit. Ada juga sekolah dasar negeri di wilayah tertentu tidak mempunyai sama sekali guru berstatus ASN.
Koordinator Nasional Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G) Satriwan Salim berpendapat, program perekrutan satu juta guru PPPK belum tentu menyelesaikan persoalan kekurangan guru ASN seperti yang diinginkan oleh Kemendikbud. Selain masih adanya kabupaten/kota belum mengajukan usulan formasi, dia menyebutkan beberapa potensi polemik yang bisa muncul dari sistem manajemen PPPK. Misalnya, subyektivitas pemerintah daerah dalam menentukan durasi kontrak kerja dan penggajian.
”Masih banyak daerah belum peduli dengan pendidikan, yang terlihat dari rendahnya komitmen alokasi APBD khusus untuk kebutuhan edukasi,” katanya.
Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang hadir saat bersamaan mengatakan, pengelolaan program perekrutan 1 juta guru PPPK bukan hal sederhana. Berdasarkan pengalaman, rekor keberhasilan perekrutan terjadi tahun 2014, yaitu sebanyak 200.000 PNS diterima.
”Jumlah perekrutan 1 juta guru PPPK ini banyak dan sukar kami kelola bersamaan dengan PNS pada 2021, tetapi bukan berarti CPNS ditutup. Ada potensi tidak semua calon lulus seleksi atau terserap langsung satu juta sehingga akan memengaruhi keberlangsungan belajar-mengajar. Makanya, kami berusaha memastikan dulu perekrutan 1 juta guru PPPK selesai dengan baik,” ujarnya.
Bima menegaskan, isu mudahnya pemberhentian guru PPPK tidak benar. Pemberhentian individu berstatus PPPK harus melalui kaidah-kaidah yang serumit PNS. Banding keputusan pemutusan hubungan kerja dilayani. Durasi kontrak PPPK bisa mencapai lima tahun tergantung kemampuan anggaran daerah.
Kemudian, isu guru PPPK mudah terdampak penyederhanaan birokrasi juga dia bantah. Menurut Bima, penyederhanaan birokrasi sekarang pun terjadi di jalur PNS, yaitu berupa peniadaan jabatan eselon tiga dan empat. Mereka yang sebelumnya duduk di jabatan itu akhirnya menduduki jabatan fungsional.
Seleksi menggunakan skema tes juga dia nilai tepat. Tes bertujuan untuk menyaring calon guru yang berkompeten. Jika guru berkompeten, perbaikan kualitas ke siswa bisa dilakukan.
”Sejak 2014, seleksi CPNS menghasilkan keluaran individu-individu yang berkualitas karena penyaringannya ketat. Kami harap kali ini (seleksi PPPK) mencetak keluaran yang sama. Kami selalu bilang ke masyarakat sampai di daerah-daerah bahwa PPPK dan PNS adalah ASN yang setara,” ujar Bima.