logo Kompas.id
Bos Samsung Electronics...
Iklan

Bos Samsung Electronics Kembali Masuk Penjara Terkait Skandal Korupsi

Setelah sempat menghirup udara bebas, Wakil Pemimpin Umum Samsung Electronics Jay Y Lee masuk lagi ke penjara yang sama yang pernah dihuninya. Ia divonis hukuman penjara 2,5 tahun dalam skandal korupsi di Korsel.

Oleh
Luki Aulia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8ChW-zLEYbLvJT8nbzHVurJSHbo=/1024x651/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FTOPSHOT-SKOREA-politics-corruption-SAMSUNG_94039235_1610978831.jpg
AFP/JUNG YEON-JE

Jay Y Lee (tengah), Wakil Pemimpin Umum Samsung Electronics, tiba di pengadilan untuk menjalani persidangan kasusnya dalam skandal penyuapan, yang melibatkan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, di Seoul, Korsel, Senin (18/1/2021).

SEOUL, SENIN — Wakil Pemimpin Umum Samsung Electronics Jay Y Lee, Senin (18/1/2021), kembali dijatuhi hukuman penjara. Kali ini, Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan hukuman penjara hingga 2,5 tahun karena ia terbukti bersalah dalam kasus penyuapan, penggelapan, dan penyembunyian hasil kejahatan senilai 7,8 juta dollar AS.

Lee (52) masih bisa mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Tinggi itu ke Mahkamah Agung dalam waktu tujuh hari. Namun, para ahli hukum tidak yakin keputusan MA akan berubah dari putusan sebelumnya.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000