Sultan HB X: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di DIY Ditambah
›
Sultan HB X: Tempat Tidur...
Iklan
Sultan HB X: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di DIY Ditambah
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan HB X menyatakan, jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di DIY akan ditambah. Sultan juga meminta data ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 diperbaiki.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, jumlah tempat tidur rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 di DIY akan ditambah guna mengimbangi lonjakan jumlah pasien yang butuh perawatan. Sultan juga meminta data ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 diperbaiki agar sesuai kondisi lapangan.
”Kalau rumah sakit milik pemerintah, enggak ada masalah (untuk ditambah) karena minimal 40 persen (dari total tempat tidur) harus digunakan untuk Covid-19. Makanya kalau ada kekurangan, lebih mudah untuk menambah di rumah sakit milik pemerintah,” kata Sultan HB X, Senin (18/1/2021), di Yogyakarta.
Pernyataan Sultan itu muncul beberapa hari setelah sejumlah media, termasuk Kompas, memberitakan kondisi layanan kesehatan di DIY yang terancam kolaps karena lonjakan pasien Covid-19. Akibat kondisi tersebut, banyak pasien yang kesulitan mendapat perawatan di rumah sakit dan sebagian pasien mesti mengantre di instalasi gawat darurat (IGD) sebelum bisa dipindah ke ruang isolasi.
Bahkan, sebagian pasien akhirnya meninggal karena tidak mendapat perawatan memadai. Laporan sejumlah media yang terbit pada 15-16 Januari 2021 itu juga menyoroti data ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di DIY yang diduga tak sesuai kondisi lapangan. Sebab, meski Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY selalu menyatakan masih ada tempat tidur kosong, banyak rumah sakit yang menyatakan tempat tidur milik mereka telah penuh.
Sultan memaparkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penambahan jumlah tempat tidur rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19. Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sultan itu digelar pada Minggu (17/1/2021) dan dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota, dinas kesehatan, dan rumah sakit.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi itu, Sultan menyatakan, ada beberapa rumah sakit milik pemerintah di DIY yang siap menambah jumlah tempat tidur guna merawat pasien Covid-19. Rumah sakit itu, misalnya, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito.
Menurut Sultan, jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di RSUP Dr Sardjito akan ditambah dari 75 unit menjadi 115 unit. ”Di RSPAU Hardjolukito ada tambahan di gedung yang baru sebanyak 105 bed (tempat tidur). Jadi, sebetulnya enggak ada masalah,” ujar Sultan yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Namun, Sultan mengakui, jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit swasta lebih sulit untuk ditambah. Dia menyebut, saat ini, ada beberapa rumah sakit swasta di DIY yang baru mengalokasikan 10 persen dari total tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19. Untuk itu, Pemda DIY akan mendorong rumah sakit swasta meningkatkan alokasi tempat tidur perawatan pasien Covid-19 dari 10 persen menjadi 15 persen.
Hal ini agar jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di DIY bisa semakin banyak. Namun, penambahan tempat tidur di rumah sakit swasta itu belum bisa dipastikan. ”Harapan saya, (alokasi tempat tidur Covid-19) yang dari 10 persen itu bisa menjadi 15 persen, tapi belum ada kepastian,” ujar Sultan.
Di sisi lain, Sultan juga meminta pasien positif Covid-19 tanpa gejala tidak dirawat di rumah sakit. Sebab, hal itu akan membuat tempat tidur di rumah sakit menjadi cepat penuh. ”Yang OTG (orang tanpa gejala) itu mestinya tidak di rumah sakit. Jadi, lebih baik diisolasi di tempat lain sehingga tidak memenuhi bed di rumah sakit,” katanya.
Pemda DIY akan mendorong rumah sakit swasta meningkatkan alokasi tempat tidur perawatan pasien Covid-19 dari 10 persen menjadi 15 persen. (Sultan HB X)
Apabila tak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah, para pasien Covid-19 tanpa gejala itu bisa diisolasi di shelter atau tempat isolasi milik pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, jika dibutuhkan, Sultan meminta pemerintah kabupaten/kota di DIY menambah kapasitas shelter untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. ”Kalau terpaksa mau nambah tempat isolasi, ya, tambah,” ujarnya.
Data tempat tidur
Selain itu, Sultan juga meminta agar data ketersediaan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 yang dipublikasikan Dinkes DIY diperbaiki. Selama ini, Dinkes DIY memang rutin mempublikasikan data ketersediaan tempat tidur tersebut setiap hari. Publikasi data biasanya dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00.
Namun, Sultan meminta agar data ketersediaan tempat tidur itu tak hanya dipublikasikan sekali dalam sehari. Hal ini agar data tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. ”Mestinya tidak hanya dapat pemberitahuan jam empat sore, tapi bagaimana mendapatkan pemberitahuan sehari itu tiga kali. Ini supaya kondisi faktual di lapangan itu bisa diikuti,” ujarnya.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menuturkan, pihaknya akan berupaya agar laporan ketersediaan tempat tidur rumah sakit bisa selalu diperbarui (real time). ”Beliau (Sultan HB X) minta laporan ketersediaan tempat tidur diupayakan semaksimal mungkin laporannya real time. Kami akan melaksanakan dan akan kami upayakan,” katanya.
Pembajun memaparkan, Sultan juga meminta shelter atau tempat isolasi milik pemerintah kabupaten/kota benar-benar dioptimalkan untuk mengisolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau pasien dengan gejala ringan. Hal ini agar pasien tanpa gejala atau gejala ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit. Adapun rumah sakit hanya diperuntukkan bagi pasien konfirmasi Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.