Universitas Mataram memutuskan menutup seluruh kegiatan di kampus selama dua minggu ke depan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini kembali melonjak di NTB.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Universitas Mataram menutup seluruh kegiatan di kampus (lock down) dan melaksanakan sistem kerja dari rumah selama dua minggu ke depan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang kembali mengalami lonjakan di Nusa Tenggara Barat.
Rektor Universitas Mataram (Unram) Lalu Husni melalui siaran resminya, Senin (18/1/2021), mengatakan, penutupan kegiatan akan berlangsung mulai Selasa hingga Minggu (19-31/1/2021).
Husni pada Senin pagi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 477/UN 18/TU/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Upaya Pencegah Covid-19 di Lingkungan Unram.
Sesuai SE itu, dosen dan tenaga kependidikan, termasuk mahasiswa, harus melakukan sejumlah penyesuaian, yakni melaksanakan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH). Selama WFH, mereka harus tetap memperhatikan produktivitas dalam rangka pencapaian kinerja Unram.
Meski demikian, bagi kegiatan yang tidak bisa dikerjakan secara WFH, misalnya harus diselesaikan di kampus atau laboratorium, tetap diperkenankan. Hanya saja, harus mendapatkan persetujuan dari Satuan Tugas Covid-19 Unram.
Hal serupa juga berlaku untuk tenaga kependidikan. Jika harus tetap masuk kantor, selain membatasi jumlah seminimal mungkin, juga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Husni yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Unram itu menambahkan, seluruh sarana kampus juga ditutup, seperti Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)/Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), baik yang ada di universitas maupun fakultas. Begitu juga untuk asrama mahasiswa, sarana olahraga, kantin, serta sarana publik lain yang memungkinkan orang berkumpul di lingkungan kampus.
”Dekan, ketua lembaga, koordinator program studi, ketua unit pelaksana teknis, dan pimpinan unit lainnya diharapkan tetap me-monitoring produktivitas atau kinerja dosen dan tenaga pendidikan serta unit kerja masing-masing sesuai sistem kerja yang berlaku,” kata Husni.
Selain itu, Husni juga meminta selama WFH berlangsung, semua civitas akademica Unram tetap berada di rumah dan menghindari area publik. Jika ada di antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa (yang saat ini masih libur semester) mengalami gejala pandemi Covid-19, segera menghubungi Satgas Covid-19 kampus.
Meningkat
Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB Lalu Gita Hariadi, hingga Minggu (17/1/2021), total pasien positif Covid-19 di NTB mencapai 6.578 orang.
Dari jumlah itu, 5.271 orang dinyatakan sembuh, 314 orang meninggal, dan 991 orang masih dalam perawatan. Pasien tersebar di rumah sakit rujukan di 10 kabupaten kota di NTB.
Kasus baru Covid-19 sepanjang 2021 selalu mencapai di atas 20 kasus setiap harinya. Bahkan, pada 13 Januari, pasien baru Covid-19 di NTB mencapai 83 orang. Terbanyak berada di Pulau Sumbawa, termasuk Kabupaten Sumbawa, yang hingga saat ini masih berada dalam zona merah.
Dinas Kesehatan NTB juga mencatat transmisi atau penularan lokal masih berlangsung. Bahkan, sekitar 44 persen dari semua kasus di NTB tidak diketahui sumber kontaknya. Hal itu membuat masyarakat harus selalu waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dekan Fakultas Kedokteran Unram yang juga anggota Tim Pakar Covid-19 NTB, Hamsu Kadriyan, melalui siaran resmi Unram mengatakan, dengan jumlah kasus yang terus meningkat, risiko penularan menjadi lebih tinggi.
”Sebaiknya protokol kesehatan diperketat lagi, WFH dilaksanakan lagi, dan masyarakat diberi penyadaran kembali agar mengikuti saran pemerintah,” kata Hamsu.
Arahan Hamsu sejalan dengan kondisi di masyarakat yang belakangan kembali longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja NTB, dari operasi yustisi yang kembali digencarkan, pelanggaran protokol kesehatan meningkat.
Jika sebelumnya dalam setiap operasi yustisi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri pelanggaran tidak lebih dari 20 pelanggaran, dalam beberapa minggu terakhir, setiap operasi jumlahnya berada di atas 50 pelanggaran. Bahkan, di Lombok Barat mencapai lebih dari 100 pelanggaran.