logo Kompas.id
Dana Tabungan Perumahan PNS...
Iklan

Dana Tabungan Perumahan PNS Pensiun Mulai Dicairkan

Dana tabungan perumahan bagi PNS pensiun atau ahli warisnya mulai dicairkan BP Tapera dan Taspen pada 19 Januari 2021. Pada tahap pertama dana disalurkan bagi 367.740 orang.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dinXi00gNJ4wOeJ6k4t22H3qM2A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fb7539e83-0ad1-4941-8587-87677d5ffa5c_jpg.jpg
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Paparan BP Tapera pada konferensi pers secara virtual terkait pengembalian dana Taperum bagi PNS pensiun atau ahli warisnya, Selasa (19/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) mulai mencairkan dana tabungan perumahan bagi pegawai negeri sipil yang telah pensiun atau ahli warisnya. Dana ditransfer langsung ke rekening yang tercatat di dalam data PT Taspen mulai Selasa (19/1/2021).

Dana dikembalikan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya, diperhitungkan sebagai saldo tabungan perumahan rakyat untuk setiap pegawai negeri sipil (PNS).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000