Petisi Tetap Diandalkan untuk Memenangkan Perubahan Sosial
›
Petisi Tetap Diandalkan untuk ...
Iklan
Petisi Tetap Diandalkan untuk Memenangkan Perubahan Sosial
Tahun 2020 dilalui di tengah pandemi Covid-19. Tahun lalu adalah tahun tersulit. Meski demikian, banyak warga tetap mau bergerak bersama menyuarakan aspirasi publik melalui kemudahan media digital.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
Pandemi Covid-19 menyebabkan sebagian besar aktivitas manusia berlangsung di ruang virtual, mulai dari bekerja, beribadah, mengakses pendidikan, hingga layanan publik. Meski tak saling bertemu, siapa pun bisa gampang terhubung menyampaikan pandangan, aspirasi, hingga petisi supaya didengar pemerintah.
Di platform petisi daring Change.org Indonesia, sepanjang tahun 2020 terdapat tambahan 3 juta orang sehingga total pengguna menjadi 16,3 juta orang. Ada 12 petisi yang sukses menghimpun total lebih dari 1 juta tanda tangan pendukung. Semua petisi itu berhasil memengaruhi perubahan kebijakan.
Salah satu contohnya ialah petisi ”Bebaskan Biaya Kuliah dan Tugas Akhir” yang digagas oleh mahasiswa bernama Fachrul Adam. Petisi ini mendapat dukungan 66.623 tanda tangan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresponsnya melalui Peraturan Mendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang memungkinkan ada keringanan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang finansialnya terdampak pandemi Covid-19.
Contoh lain adalah petisi ”Buka Segel Makam Leluhur Sunda Wiwitan” yang diajukan Koalisi Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan. Petisi ini memperoleh 15.942 tanda tangan. Sebulan pasca-petisi keluar, Bupati Kuningan Acep Purnama kemudian mengeluarkan surat untuk membuka segel. Peninggalan leluhur itu kini telah mendapat izin mendirikan bangunan.
Di luar 12 petisi tersebut, Campaign Manager Change.org Indonesia Dhenok Pratiwi, Senin (18/1/2021), di Jakarta, menyebutkan sembilan petisi terpopuler, antara lain Maklumat Pemuka Agama Indonesia Tolak Omnibus Law (1,4 juta tanda tangan), Tolak RUU Omnibus Law (637.287 tanda tangan), dan #TundaMasukSekolah Karena Pandemi Covid-19 (158.604).
Dilihat dari sisi kategori, dia menyampaikan, tema terpopuler meliputi Undang-Undang Cipta Kerja, lalu diikuti pandemi Covid-19, lingkungan, kebebasan berekspresi, kekerasan seksual, keadilan pidana, jaminan sosial, dan anti korupsi. Di luar negeri, tema petisi yang senada juga muncul.
Publik semakin gencar menyuarakan aspirasinya karena dibantu dengan kemudahan akses ke platform daring.
Kondisi pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai permasalahan baru ataupun menguatkan persoalan lama. Publik semakin gencar menyuarakan aspirasinya karena dibantu dengan kemudahan akses ke platform daring.
Pembuat petisi ”Kawal Tes Massal” dan ”Turunkan Harga Tes PCR”, Meika Arista, mengatakan, dua petisi tersebut berangkat dari pengalaman pribadi. Dia mengamati pencegahan persebaran Covid-19 yang dilakukan pemerintah masih setengah-tengah. Padahal, Covid-19 semakin banyak menjangkiti masyarakat dari berbagai latar belakang sosial ekonomi.
”Gerakan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) memang terus diserukan pemerintah, tetapi belum efektif. Tes perlu ditambah. Kelompok warga kelas menengah ke bawah juga mesti difasilitasi dengan harga tes yang terjangkau,” ujarnya.
Salah satu penggagas petisi ”Maklumat Pemuka Agama Tolak Omnibus Law”, Pendeta Penrad Siagian, mengatakan, tertutupnya ruang partisipasi publik dalam proses perancangan hingga pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan kudeta kedaulatan rakyat. Secara material, UU itu mengancam berbagai sektor riil kehidupan warga, mulai dari kebebasan sipil hingga keberlanjutan lingkungan hidup.
Sosiolog bencana Sulfikar Amir memandang, transformasi digital mendorong orang berbondong-bondong memindahkan interaksinya ke ruang virtual. Di media sosial, masyarakat semakin aktif menyampaikan tuntutan mereka. Platform petisi daring Change.org dimanfaatkan masyarakat meminta perubahan, terutama kepada instansi yang lebih berkuasa, seperti pemerintah.
”Perubahan bisa terjadi kalau didukung banyak orang. Petisi yang lahir di platform Change.org dapat membesar jika mobilisasi pesannya dilakukan multiplatform,” ujarnya.
Dalam konteks suasana pandemi Covid-19, peran platform petisi daring Change.org semakin signifikan terlihat. Sebab, masyarakat diajak lebih peduli situasi, lalu bersama-sama bersuara agar pemerintah tidak main-main dalam mengambil keputusan.
Pada tahun 2020, Sulfikar turut membuat petisi ”Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Semua Rakyat Indonesia”. Petisi ini dilatarbelakangi semakin banyak kenaikan kasus positif Covid-19. Vaksin menjadi salah satu cara mengatasi sehingga dia berpandangan, pemerintah semestinya tidak mengomersialisasikan vaksin.
Menurut pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Change.org Indonesia, Arief Aziz, banyak warga menilai 2020 merupakan tahun yang sulit karena dipengaruhi pandemi Covid-19. Namun, kondisi itu tidak menyurutkan sejumlah warga tetap bergerak bersama untuk membuat perubahan sosial.
”Pencapaian kenaikan tiga juta pengguna baru ataupun angka 1,2 juta pengguna yang berkontribusi memenangkan petisi menunjukkan kekuatan rakyat masih bekerja,” tutur Arief.