Potensi Besar, Perusahaan Asuransi Garap Produk Warisan dan Wakaf
Perusahaan asuransi terus berinovasi dengan produk perlindungan jiwa, yang dikombinasikan dengan konsep warisan dan wakaf.
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan asuransi terus berinovasi dengan produk perlindungan jiwa. Tidak hanya untuk melindungi nasabah, inovasi tersebut juga peduli dengan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui konsep warisan dan wakaf.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), Rabu (20/1/2021), misalnya, menghadirkan produk PRUWarisan. Produk tersebut mengambil konsep warisan, yang memberi manfaat finansial bagi keluarga nasabah yang meninggal.
President Director Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan, kesadaran masyarakat Indonesia untuk menyiapkan warisan masih rendah. Ini juga terkait dengan persepsi bahwa warisan harus berbentuk harta benda atau aset berharga.
”Orang Indonesia enggak berbeda dengan orang Jerman, seperti saya, atau negara lain, yang menilai warisan penting. Sayangnya, warisan ini jarang dipikirkan lebih dini. Banyak juga yang masih menilai, warisan itu aset, tanah, rumah, atau emas,” ujarnya dalam konferensi pers virtual.
PRUWarisan dapat dimiliki oleh tertanggung berusia minimal 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah. Dengan premi minimal Rp 300.000 per bulan, nasabah dapat mendapatkan uang pertanggungan minimal Rp 20 juta. Selain manfaat warisan, produk tersebut juga memberikan manfaat akhir pertanggungan, apabila tertanggung masih hidup sampai usia 99 tahun.
Perusahaan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, Rabu, juga meluncurkan produk asuransi yang memberi manfaat warisan sekaligus wakaf uang melalui platform digital Akuberbagi.com.
”Akuberbagi.com menjadi sebuah cara baru bagi masyarakat untuk bisa berkontribusi lebih bagi sesama. Masyarakat bisa dengan mudah mempersiapkan perlindungan dan berbagi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya untuk keluarga tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan,” kata CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman.
Baca juga: Asuransi Optimalkan Pemasaran Digital
Wakaf
Wakaf didefinisikan menyerahkan sebagian harta benda atau aset miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, potensi aset wakaf di Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. Sementara untuk potensi wakaf uang sendiri sebesar Rp 180 triliun setiap tahunnya.
Saat ini, kebanyakan masyarakat masih mempersepsikan wakaf harus berbentuk tanah atau bangunan untuk masjid, madrasah, atau makam. ”Padahal, wakaf juga bisa disalurkan dalam bentuk uang,” kata Head of Akuberbagi.com Agus Ismail.
Agus menjelaskan, nasabah dapat berkontribusi mulai Rp 60.000 per bulan atau Rp 2.000 per hari selama lima tahun dengan perlindungan seumur hidup. Nasabah dapat menyesuaikan nilai kontribusi untuk wakaf, yang bisa disalurkan kepada belasan mitra nonprofit penyalur wakaf, dan untuk perlindungan dalam bentuk warisan.
”Akuberbagi.com jadi solusi bagi orang yang ingin melakukan wakaf dengan proses lebih singkat dan terjangkau oleh siapa pun dan usia berapa pun. Kita bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, bahkan memberikan hadiah wakaf kepada orang yang kita cintai,” katanya.
Kemudahan dalam mengakses produk ini didukung dengan platform dan alat pembayaran digital, seperti dompet digital GoPay, OVO, DANA, hingga otodebet kartu kredit. Periode pembayaran kontribusi juga fleksibel karena bisa disesuaikan baik secara bulanan, kuartal, semester, maupun tahunan.
Kemudahan mengakses produk asuransi secara digital, dilaporkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mendukung peningkatan pendapatan premi menjadi Rp 45,29 triliun pada triwulan III-2020.
Baca juga: Digitalisasi Akan Percepat Pertumbuhan Industri Asuransi
Kemudahan akses dan keragaman produk asuransi menjadi langkah positif kendati pertumbuhan premi asuransi masih negatif selama masa pandemi Covid-19. Selama 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi komersial terkontraksi minus 7,34 persen secara tahunan dengan nilai Rp 242,46 triliun.
Pada 2019, total premi asuransi komersial tercatat mencapai Rp 261,66 triliun. Jumlah itu tumbuh 4,77 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan kinerja industri asuransi selama 2018.
Sedari dini
Pegiat perencana keuangan, Dani Rachmat, menilai positif inovasi perusahaan asuransi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dan kesejahteraan orang lain. Sayangnya, keterjaminan finansial belum menjadi prioritas kebanyakan masyarakat Indonesia.
Mengutip riset GoBear Financial Health Index, masyarakat Indonesia baru benar-benar merencanakan keuangan di usia 35 tahun. Perencanaan keuangan untuk pensiun rata-rata juga baru dipikirkan di usia 41 tahun.
Padahal, penjaminan harta seperti warisan penting direncanakan. Tidak terkecuali generasi sandwich yang masih harus bertanggung jawab membiayai generasi keluarga di atas (orangtua) dan di bawahnya (adik atau anak). Untuk meringankan beban seperti itu, masyarakat pun diimbau untuk memproteksi keuangan sedari dini.
”Menyiapkan warisan ketika masih aktif mengumpulkan harta penting. Kalau warisan sudah ada, minimal anak tidak kerepotan membiayai biaya pemakaman kalau kita tidak ada. Kalau ada sisa dana, bisa dipakai untuk apa pun, mungkin buat kebutuhan hidup sehari-hari atau sekolah tinggi,” tuturnya.
Warisan, menurut dia, tidak perlu berbentuk usaha, emas, properti, atau barang berharga. Asuransi juga dapat menjadi instrumen warisan. Pemahaman tersebut ternyata ditangkap sebagian masyarakat melalui survei Instagram yang Dani buat.
Survei yang diikuti 1.800-an orang tersebut menempati asuransi sebagai instrumen warisan pada urutan ketiga. Adapun nomor pertama ditempati saham, disusul properti di urutan kedua. Dibandingkan saham dan properti, Dani menilai asuransi sebagai instrumen paling sedikit risiko.
”Asuransi punya dua keunggulan. Pertama, nilainya pasti dengan adanya uang pertangunggungan. Kedua, prosedur lebih jelas dengan proses klaim untuk pencairan. Sementara itu, saham tidak pasti karena ada faktor sentimen pasar, pencairan dana, dan pengurusan dokumen properti juga lebih rumit,” tuturnya.