logo Kompas.id
Revisi Undang-Undang...
Iklan

Revisi Undang-Undang Konservasi di Masa Pandemi Covid-19

Perubahan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya kembali menjadi Prolegnas Prioritas saat ini. Momen pandemi Covid-19 sangat terkait akan arti penting perlindungan bagi keanekaragaman hayati di Indonesia.

Oleh
Ichwan Susanto
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/epMSw23NDOWqE7BjT6M2n3QGnYU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201110AIN_Barang-Bukti-Perdagangan-Satwa1_1605004269.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Sebanyak 71 paruh burung rangkong diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, di Banda Aceh, Selasa (10/11/2020). Dalam kasus tersebut, polisi menyita 71 paruh burung rangkong, 28 kilogram sisik trenggiling, satu helai kulit harimau, dan tulang belulang harimau. Perdagangan satwa lindung masih marak sehingga semakin mengancam keberlangsungan hidup satwa.

Rapat Kerja DPR, pemerintah, dan DPD, 14 Januari 2021, kembali memberikan harapan angin segar bagi perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem di Indonesia. Satu dari 33 rancangan undang-undang yang menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 menempatkan perubahan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 sebagai usulan DPR.

Pembahasan untuk merevisi UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini telah lama dinanti. UU Konservasi itu telah berusia lebih dari 30 tahun. Sebuah undang-undang ”teknis” yang tak lagi mumpuni mengikuti perkembangan zaman di tengah isu kejahatan tumbuhan dan satwa liar yang terus bertransformasi.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000