logo Kompas.id
”Nongkrong” di Kafe, Tren yang...
Iklan

”Nongkrong” di Kafe, Tren yang Menghangat di Tengah Pembatasan

Setelah hampir 1,5 pekan berjalan, PPKM belum sepenuhnya ditaati warga Kota Tangerang Selatan, Banten. Kafe-kafe yang tetap buka hingga malam menjadi titik kumpul baru yang butuh ditertibkan.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TQpGo7Li_yTirtUDq62sqUBEEuM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FWhatsApp-Image-2021-01-21-at-12.31.32-AM_1611201321.jpeg
DOKUMENTASI SATPOL PP KOTA TANGERANG SELATAN

Tempat usaha kuliner di kawasan Serpong Utara disegel Satpol PP Tangerang Selatan karena melanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kamis (21/1/2021) dini hari.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM belum berdampak signifikan mengubah perilaku warga. Tempat usaha seperti pusat belanja yang harus tutup pukul 19.00 tak membuat orang kehilangan tempat nongkrong. Kini, kafe-kafe yang muncul dan tersebar di dekat permukiman jadi titik kumpul warga. Kondisi ini berpotensi menjadi titik penularan Covid-19 baru.

Kondisi serupa ditemukan di Kota Tangerang Selatan, Banten. Di kota ini, pelanggaran terhadap aturan PPKM masih terus ditemukan oleh satuan polisi pamong praja.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000