logo Kompas.id
Wujudkan Satu Data...
Iklan

Wujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia

Kemendagri dan BPS menyinkronkan data kependudukan sebagai tindak lanjut dari Sensus Penduduk 2020. Data itu penting digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan keperluan lainnya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y21x9uO8mkRrfzFRlzvhHk8VCYg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fd27fda7e-1c43-46a7-9003-bf053d5adcaa_jpeg.jpg
DOKUMENTASI BPS

Kegiatan petugas Sensus Penduduk 2020 di lapangan.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik berusaha mewujudkan satu data kependudukan Indonesia dengan terus bersinergi dalam menyinkronkan data di kedua instansi. Sinergisitas ini sangat dibutuhkan agar program yang dikeluarkan pemerintah tidak tumpang tindih serta mengikis ego sektoral.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengungkapkan, Data Kependudukan 2020 merupakan tindak lanjut dari selesainya Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan BPS. Kerja sama ini dibangun sejak persiapan Sensus Penduduk 2020, salah satunya dengan memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai basis data sensus penduduk.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000