logo Kompas.id
Beri Perlindungan Sosial dan...
Iklan

Beri Perlindungan Sosial dan Ekonomi di Masa Pembatasan Kegiatan Publik

Mobilitas dan kebutuhan memenuhi ekonomi membuat warga masih bebas berkegiatan. Pembatasan kegiatan dinilai tidak efektif menekan angka kasus positif Covid-19 karena tidak ada perlindungan sosial dan ekonomi kerakyatan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y7iEYWV2hADKAL9A1C7dnwWLv8c=/1024x461/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20200828ron50b_1608966598.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mural bertema situasi normal baru di masa pandemi Covid 19 di Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020).

BOGOR, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dinilai tidak akan efektif menekan angka kasus jika tidak ada perlindungan sosial dan ekonomi kerakyatan.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menilai, PPKM tidak bisa hanya sekadar mengawasi kepatuhan protokol kesehatan, tetapi juga perlu dibarengi dengan perlindungan sosial dan ekonomi kerakyatan. Jika perlindungan itu diberikan dan dibarengi dengan kontrol pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan, angka kasus harian bisa ditekan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000