KPU Kediri Tetapkan Hanindhito-Dewi Mariya sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih
›
KPU Kediri Tetapkan...
Iklan
KPU Kediri Tetapkan Hanindhito-Dewi Mariya sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (22/1/2021), menetapkan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
KEDIRI, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (22/1/2021), menetapkan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Kabupaten Kediri menjadi salah satu dari 16 daerah di Jawa Timur yang sudah bisa menetapkan calon terpilih karena tidak ada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga daerah lain di Jawa Timur yang masih menunggu hasil di MK adalah Kabupaten Banyuwangi, Lamongan, dan Kota Surabaya.
Penetapan Handindhito-Dewi Mariya dilakukan melalui rapat pleno terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan di Ruang Kilisuci Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Selain pasangan calon, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hadir pada kesempatan ini antara lain perwakilan dari partai pengusung dan forum pimpinan daerah (forpimda).
Sirekap sebenarnya alat bantu dan itu menyesuaikan bahkan dipakai baik dalam rekapitulasi maupun penetapan calon terpilih. Kalau dulu yang dipakai sistem informasi perhitungan.
Anggota KPU Kota Kediri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori, mengatakan, waktu penetapan calon terpilih didasarkan pada kesiapan masing-masing KPU di daerah. ”Yang terpenting hitungannya maksimal lima hari setelah BRPK (buku registrasi perkara konstitusi) keluar,” ujar Anwar saat dihubungi dari Malang.
Yang membedakan penetapan calon terpilih kali ini dengan pilkada sebelumnya, menurut Anwar, terletak pada penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap). Sirekap tetap dipakai untuk laporan ke KPU RI dan hasilnya langsung dipublikasikan sehingga masyarakat langsung tahu hasilnya. Mereka bisa cek di info pilkada.
”Sirekap sebenarnya alat bantu dan itu menyesuaikan bahkan dipakai baik dalam rekapitulasi maupun penetapan calon terpilih. Kalau dulu yang dipakai sistem informasi perhitungan (Situng),” katanya.
Kotak kosong
Dalam pilkada yang berlangsung 9 Desember lalu, pasangan Hanindhito-Dewi Mariya unggul atas lawannya kotak kosong. Putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu meraup 590.317 suara atau 76,5 persen, sedangkan kotak kosong mendapatkan 181.423 suara atau 23,5 persen.
Sementara itu, berbeda dengan Kabupaten Kediri, KPU Kota Blitar baru akan menetapkan pasangan calon terpilih, Sabtu (23/1/2021). Pilkada serentak Kota Blitar dimenangi oleh pasangan petahana Santoso-Tjutjuk Sunario yang memperoleh 50.258 suara (57,4 persen). Sementara lawannya, Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto, memperoleh 37.360 suara (42,6 persen).
Anggota KPU Kota Blitar dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rangga Bisma Aditya, mengatakan, hingga Jumat petang, persiapan penetapan sudah berlangsung 90 persen.
Menurut Rangga, selain rapat pleno terbuka, penetapan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar akan dibatasi 41 orang, terdiri dari KPU, Bawaslu, pasangan calon baik terpilih maupun yang tidak terpilih, forpimda, partai, dan tim kampanye.
”Kami sudah berkoordinasi, baik dengan pihak keamanan maupun gugus tugas Covid-19, terkait pelaksanaan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam situasi pandemi dan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat),” ujarnya.
Menurut Rangga, penetapan pasangan calon terpilih akan dilengkapi dengan seremoni pemberian penghargaan oleh KPU Jawa Timur terhadap KPU Kota Blitar. Ada beberapa penghargaan yang diberikan, antara lain terbaik pertama program sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat terinovasi se-Jawa Timur dan terbaik kedua partisipasi masyarakat tertinggi se-Jawa Timur sebesar 78,8 persen.