logo Kompas.id
Piagam yang Mengobati...
Iklan

Piagam yang Mengobati Kecurigaan

Pemerintah Perancis bersepakat dengan organisasi Muslim di negara itu tentang piagam prinsip yang mengatur hubungan antara komunitas Muslim dan negara.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/onXst-cbIJH3KyRVMCZo8tZdcIU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FFRANCE-POLITICS-RELIGION-CFCM_94040476_1611030961.jpg
LUDOVIC MARIN / POOL / AFP

Presiden Dewan Keimanan Muslim Perancis (CFCM) Mohammed Mussaoui (keempat dari kiri)  menyerahkan ”piagam prinsip-prinsip” kepada Ketua Masjid Agung Paris Chems-Eddine Hafiz di dekat Presiden Perancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Senin (18/1/2021).

”Piagam Prinsip-prinsip”, demikian nama naskah yang disepakati itu, ditandatangani oleh Presiden Dewan Keimanan Muslim Perancis (CFCM) Mohammed Mussaoui, disaksikan Presiden Perancis Emmanuel Macron, di Istana Elysee, Paris, Senin (18/1/2021). Penandatanganan dilakukan setelah sehari sebelumnya Mussaoui bersepakat mengenai butir-butir isi piagam dengan Menteri Dalam Negeri Gerald Darmain.

Sebagaimana dijelaskan Mussaoui, ada 10 poin utama dari ”piagam prinsip” itu. Di antaranya ada kesepakatan menolak upaya ”menginstrumentalisasi” Islam untuk tujuan politik serta menegaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Piagam itu juga mencela praktik lama, seperti sunat perempuan, kawin paksa, dan ”sertifikat keperawanan” untuk pengantin perempuan. Disebutkan, tak ada keyakinan agama apa pun yang bisa digunakan sebagai pengecualian dari kewajiban warga negara.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000